BANGKA TENGAH- Warga Kabupaten Bangka Tengah Andre Yanto alias Bogel mengeluh dengan tambang ilegal yang ada di Dusun Bemban 5 Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, pasalnya tambang tersebut telah memutuskan akses jalan menuju kebun sawit miliknya.
Mirisnya warga menyebutkan jika tambang ilegal tersebut merupakan milik oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bangka Tengah berinisial DD.
“Tambang itu milik Oknum anggota Polres Bangka Tengah DD”, kata Andre (13/05/2025)
Menurut Andre, oknum DD telah memutus jalan akses menuju kebun sawit miliknya (red-andre) dengan menggunakan satu alat berat Eksavator yang diduga Eksavator tersebut milik TJ salah satu pengusaha Mitra dari PT Timah yang berdomisili di Kecamatan Koba.
“Dia mutus jalan ke kebun kami dengan PC (red-eksavator) sawit kami juga sebagian hancur , sedangkan PC itu milik TJ orang Koba”, sebutnya
Andre juga mengungkap jika lahan yang sekarang menjadi lokasi tambang milik oknum anggota DD merupakan lahan sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Mega Korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga 3.1T
“Lokasi itu sebenarnya milik Aon (red-thamron) yang telah disita kejagung tapi malah di buat lokasi tambang sekarang oleh oknum DD”, ungkap Andre
Andre berharap kepada Propam Polda Babel untuk segera menindak tegas oknum anggota DD karena dinilai telah menjalankan usaha ilegal serta telah merugikan masyarakat yang ada.
“Saya meminta kepada Kepala Divisi Propam Polda Bangka Belitung untuk menindak tegas oknum anggota DD karena telah merugikan kami sebagai masyarakat pemilik kebun”, pintanya
Selain itu Andre juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah Polres Bangka Tengah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal milik Oknum DD, lokasi tambang tersebut merupakan lahan sitaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Media ini masih berupaya mengkonfirmasi Oknum Anggota Polres Bangka Tengah DD, Kadiv Propam Polda Babel beserta pihak Kejari Bangka Tengah terkait perihal tersebut.
(Jurnalisme Online/Rusmantoro)