senin malam.14/April/2025/.Pukul 01.30.wib.
Penertiban dilakukan secara preventif dan humanis oleh petugas Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah masyarakat yang tengah melakukan aktivitas penambangan timah tanpa izin di lokasi yang dilarang.
“Kegiatan ini berdasarkan laporan masyarakat, dan sebagai bentuk penegakan Perda kami turun ke lapangan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberi himbauan langsung kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya,” ujar Kasat Pol PP.
Lokasi tambang yang dirazia diketahui berada di kawasan aset milik Pemkot, yang semestinya steril dari aktivitas penambangan ilegal. Meskipun tidak ada tindakan represif dalam operasi ini, Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala.
“Kita pahami bahwa ini juga soal ekonomi masyarakat, tapi ada aturan yang harus dipatuhi. Untuk itu kami minta kesadaran semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Petugas juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin bisa berdampak pada kerusakan lingkungan serta berisiko hukum bagi pelaku. Satpol PP akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan.
(Jurnalisme Online/Rusmantoro)