Satpol PP Gerebek Tambang Ilegal di Teluk Bayur, Oknum ASN Terlibat Langsung Rusak Aset Pemkot

Kota Pangkalpinang — Kegiatan tambang ilegal yang merajalela di kawasan Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang, akhirnya disentuh aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melakukan razia besar-besaran di atas lahan milik Pemerintah Kota, yang selama ini disulap menjadi lokasi penambangan timah tanpa izin.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP itu membongkar praktik kotor yang selama ini terjadi secara diam-diam. Tidak hanya menemukan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan mencaplok aset negara, petugas juga mengungkap fakta mengejutkan: ada keterlibatan langsung seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas haram tersebut.

"Lahan yang ditambang itu jelas-jelas milik Pemkot. Tapi malah dikuasai dan dirusak. Lebih parahnya lagi, ada oknum ASN yang terlibat langsung. Dia ikut mengatur jalannya tambang ilegal ini. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi sudah masuk pada tindakan kriminal merusak aset negara," tegas Kasat Pol PP saat diwawancarai usai razia.

Menurut Kasat Pol PP, aktivitas tambang tersebut tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Ada sistem yang berjalan, ada orang-orang yang bekerja di balik layar, termasuk dari kalangan birokrat yang seharusnya menjaga aturan.

Petugas di lapangan mendapati beberapa alat tambang yang masih aktif saat razia berlangsung. Para penambang sempat mencoba kabur saat mengetahui petugas datang, namun sebagian berhasil diamankan dan dimintai keterangan. Satpol PP juga mencatat dan mendokumentasikan semua aktivitas di lokasi, termasuk titik-titik yang mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Oknum ASN yang terlibat akan kami laporkan ke instansi terkait. Kami juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menyeret semua pelaku yang terlibat ke meja hukum. Ini perintah aturan dan kami tegakkan tanpa pandang bulu," ujar Kasat Pol PP dengan nada tinggi.

Aksi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Teluk Bayur. Mereka mengaku selama ini sudah berkali-kali mengeluhkan adanya tambang ilegal di kawasan tersebut, namun tidak pernah ditindak serius. Bahkan, warga mencurigai ada pembiaran dari pihak tertentu yang punya pengaruh di pemerintahan.

"Kami tahu siapa yang bermain. Bukan rahasia lagi kalau ada orang dalam yang ikut menikmati. Baru sekarang Satpol PP bertindak. Kami harap ini serius, dan pelaku benar-benar diseret ke proses hukum. Jangan cuma penambangnya yang jadi tumbal," ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menilai, keterlibatan ASN dalam aktivitas ilegal seperti ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah jabatan. Seorang ASN seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan aset negara, bukan justru menjadi bagian dari perusak dan pembajak kepentingan publik.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat terhadap aset-aset milik Pemkot agar tidak lagi disalahgunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Selain Teluk Bayur, pihaknya juga mengantongi informasi adanya aktivitas serupa di beberapa lokasi lain yang kini tengah dipetakan.

"Kami tidak main-main. Ini baru langkah awal. Aset Pemkot harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah. Tidak ada tempat bagi penambang ilegal di tanah milik negara, apalagi yang dibeking oleh aparat sendiri," tutup Kasat Pol PP.

(Jurnalisme Online/Rusmantoro)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال