PT.Subur Setiadi Minta Semua Pihak Memahami Keadaan Sebenarnya

 


Jurnalisme.Info,Sumedang – Rabu  09|04|2025,Anton Selaku Pengelola PT. Subur Setiadi mengeluarkan bantahan tegas terhadap pernyataan yang dikeluarkan salah satu perangkat Desa Cimarias yang di sampaikan kepada salah satu awak media terkait PT.Subur Setiadi corp  yang menyatakan "engke Oge geus panen ararindit"

Saat di konfirmasi melalui Saluran WatsApp Anton, pengelola PT. Subur Setiadi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. "Kondisi PT. Subur Setiadi tetap berjalan seperti biasa. Kami terus melaksanakan operasional perkebunan, seperti panen tanaman indigofera dan perawatan tanaman, yang tetap melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar," ungkap Anton.

Ia menjelaskan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional perkebunan berasal dari beberapa dusun, di antaranya Dusun Cisalak, Dusun Pasir Gede, dan Dusun Cideresik di Desa Cimarias serta Desa Cinanggerang. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan tetap melibatkan sumber daya manusia lokal untuk mendukung kelancaran operasional.

Terkait dengan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), Anton juga menyampaikan bahwa pihak legal PT. Subur Setiadi yang berkedudukan di Jakarta sedang dalam proses untuk memastikan kelanjutan status hukum lahan perusahaan tersebut. "Kami sedang mengurus perpanjangan HGB dan berharap prosesnya segera selesai," tambahnya.

Sebagai penegasan, Anton meminta pihak-pihak terkait untuk tidak menyebarkan isu atau mengeluarkan pendapat yang tidak berdasar,harus Jelas Sumber Pernyataan yang dikeluarkan oleh perangkat desa cimarias tersebut,sumbernya dari siapa ?"karena penolakan mereka di dua kali audiensi belum keluar hasil yang menyatakan bahwa PT.Subur Setiadi harus sudah meninggalkan kawasan tersebut,Apalagi kami mengeluarkan pernyataan akan berangkat setelah panen, jadi saya berharap jangan mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar.

Anton menghimbau agar tidak ada pihak yang memberikan pernyataan yang bisa menimbulkan kerugian atau fitnah. Peryataan perangkat desa tersebut sama sekali tidak benar dan hanya akan merugikan semua pihak," tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, PT. Subur Setiadi berharap Semuanya dapat lebih memahami keadaan sebenarnya dan tidak terjebak dalam kabar yang tidak akurat.***


Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال