Tapanuli Tengah, jurnalisme.info-
Dalam Wawancara jurnalisme info pada hari selasa tanggal 15/04/2024 sekitar pukul 09:09 wib,dengan beberapa masyarakat kelurahan Pagar pinang kecamatan Manduamas yang senantiasa memantau proyek Rehap ruang kelas dan ruang laboratorium SMP negeri 2 kecamatan Manduamas tahun anggaran 2024 .
Yang tidak mau namanya di publikasikan, mengatakan dengan terang benderang " Proyek Rehap ruang kelas dan ruang laboratorium SMP negeri 2 kecamatan Manduamas ini, kami lihat dengan jelas syarat akan Mark up?
Banyak bahan bahan yang di gunakan untuk tidak sesuai dengan kwalitas yang di ingin kan atau yang ada di RAB, seperti menggunakan kayu putih untuk "URUR" Tidak menggunakan kayu berkwalitas? Hanya asal jadi.
Kami juga melihat semuanya yang di kerjakan oleh pihak pemborong Rahap ruang kelas dan Laboratorium SMP negeri 2 tersebut, sangat kacau ada yang asbesnya sudah lepas dan bocor, Atap seng yang asal jadi, dan tempat kran cuci tangan para siswa sudah pada patah tidak ada yang bagus?.
Kami harap pihak-pihak penegak hukum atau inspektorat kabupaten tapanuli tengah segera memeriksa pihak Dinas Pendidikan kabupaten tapanuli tengah, dan pihak pemborong yang mengerjakan proyek tersebut karena anggaran tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus tahun 2024 (DAK) yang bersumber dana kabupaten tapanuli tengah.
Kami juga meminta pihak bupati kabupaten tapanuli tengah Masinton Pasaribu dan Wakil bupati kabupaten tapanuli tengah Mahmud Efendi lubis menindak tegas, para aparat yang Manakkko Duit Negara agar kabupaten tapanuli tengah terbebas dari Mark up.
Sebab anggaran yang di keluarkan di proyek Rehap ruang kelas dan Laboratorium SMP Negeri 2 kecamatan Manduamas ini tidak sedikit jumlahnya.
(Hadirian Sihotang)