Lembaga Pembela Keadilan Rakyat Resmi Akan Melaporkan Kepsek SMA Negri 2 Percut Sei Tuan ke Kejatisu Dugaan Korupsi Dana Bos





Deli Serdang Jurnalisme-Info

SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Suaibatul Aslamiah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 808, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 614.080.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 610.155.710,–

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Kepala SD Negeri 101766 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.740 Juta lebih

Baca Juga

Laporan, Kepala SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.930.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 184.484.800pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 117.933.400pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 23.455.250pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 108.887.510langganan daya dan jasa Rp 62.283.173pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 84.418.800pembayaran honor Rp 20.520.000, Total Dana terserap Rp 609.912.933

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.215.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 73.638.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 140.563.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 25.537.700pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 128.571.670pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 27.295.350langganan daya dan jasa Rp 51.783.020pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 124.594.647penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 24.200.000pembayaran honor Rp 20.520.000, Total Dana terserap Rp 617.918.387

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2024 oleh Kepala SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, diatas yaitu ke Kementrian, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh DPD Lembaga PEMBELA KEADILAN RAKYAT di duga Kepala Sekolah merekayasanya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Nanda afriyan syah SH selaku ketua DPD Lembaga pembela keadilan rakyat , dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Ditambahkan Nanda,bahwa sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.258 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp306 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.208 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.

Tahun 2023 SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 820, menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 April 2023 Rp 621.239.560,– tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 623.200.000,–

Bahwa terhadap penggunaan dana BOS thn 2023 tersebut diatas, diduga Kepala SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, lakukan korupsi terhadap beberapa kegiatan yang sumber pembiayaan nya yaitu dari dana BOS, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024.

Untuk itu lembaga kami DPD pembela keadilan rakyat saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, selanjutnya bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : dpdlsmpkrds@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Deli Serdang dan ke Polda Sumut berikut ke Kejari Deli Serdang serta Kejati Sumut sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, tegas Nanda.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, lalu beberapa orang dari Orangtua Murid ditemui disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak pernah beritahukan berapoa dana BOS yang diterima lalu digunakan untuk apa, disisi lain Komite Sekolah dan Panitia Dana BOS tingkat sekolah juga tidak pernah memberitahukan hal tersebut, yang lebih parah lagi setiap tahun ajaran baru sekolah jual baju seragam dan masih adanya penjualan buku di sekolah ujar mereka.(Tim PKR)


Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال