Da,ding dg Situju Melakukan Pengaduan Dugaan Fitnah ke Polsek Mangarabombang
Jurnalisme.info l Takalar – Warga Perumahan Nelayan di Dusun Pattopakang, Desa Pattopakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Dading dg Situju, resmi melaporkan pengaduhan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Mangarabombang. Laporan ini dilakukan setelah dirinya dituduh mencuri ayam oleh Mukin, warga yang berdomisili di alamat yang sama.
Dugaan pencurian ayam tersebut dikatakan terjadi pada tanggal 6 April 2025. Dalam tudingannya, Mukin menyebut bahwa Da,ding dg Situju bersama Baco dg Serang mengambil/mencuri ayam miliknya. Informasi tersebut disampaikan melalui seseorang bernama Suriati dg Baji, yang kemudian menyebarkan kabar tersebut ke warga sekitar.
"Tuduhan itu tidak benar dan telah mencoreng nama baik saya di tengah masyarakat. Ini fitnah, dan saya tidak bisa menerima hal tersebut," ujar Da,ding dg Situju saat ditemui usai melapor ke pihak kepolisian.
Dading menyebut, selain mencemarkan nama baiknya, tudingan tersebut telah menimbulkan kegelisahan di lingkungannya. Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari tetangga dan kerabat terkait dugaan yang belum terbukti itu, yang membuatnya merasa tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
Mengacu pada Pasal 433 KUHP ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pidana Pencemaran Nama Baik, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan tuduhan tertentu untuk diketahui umum, dapat dipidana paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.
Langkah hukum yang diambil Da,ding dg Situju ini merupakan bentuk upaya untuk mencari keadilan serta menjaga reputasinya sebagai warga yang taat hukum. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan profesional dan sesuai prosedur.
Hal senada yang di sampaikan oleh ketua Investigasi elang hitam Nusantara republik Indonesia ( ElHAN RI) Adi Silele berharap kepada penyidik dan Kapolsek Mangarabombang agar kiranya cepat mengambil tindakan, jangan sampai ada masalah baru terjadi, karna terlapor dan yang di lapor berdekatan rumah ( tetangga ) ujarnya silele
Perkembangan laporan ini akan terus dipantau oleh media, dan diharapkan pihak berwenang dapat segera memberikan klarifikasi serta tindakan lanjutan guna menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.