Aktivitas tambang timah ilegal kembali menyita perhatian publik.
Di tengah upaya penertiban dari aparat dan pemerintah, sebuah tambang milik pengusaha bernama Acong justru masih bebas beroperasi di kawasan Jalan Raya Dusun Pokor, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini berlangsung terang-terangan di dekat jalan raya, tanpa pengamanan berarti.
Alat berat terlihat bekerja, sementara truk pengangkut timah hilir mudik tanpa hambatan.
Warga sekitar mulai resah, mengeluhkan kerusakan lingkungan, debu jalanan, dan kebisingan yang terus-menerus.
“Kami heran, kenapa masih dibiarkan? Tambang lain banyak yang ditertibkan, tapi ini tetap jalan terus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak berwenang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, nama Acong santer disebut sebagai pemilik tambang tersebut.
Banyak pihak mempertanyakan apakah ada “bekingan kuat” di balik kebal hukum tambang ini.
Situasi ini menambah daftar panjang polemik penambangan ilegal di Bangka Belitung, yang merusak lingkungan dan merugikan negara tanpa memberikan manfaat berarti bagi masyarakat lokal.
Apakah aparat akan bertindak, atau dibiarkan terus beroperasi hingga terjadi bencana ekologis?.
(Jurnalisme Online/Rusmantoro)