(Foto istimewa Dream Book City)
Jurnalisme.info-Sumedang, 4 Maret 2025 – Aplikasi Dream Book City, yang diklaim bisa menghasilkan uang dengan membaca novel, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sistemnya justru merugikan banyak penggunanya. Aplikasi ini diperkenalkan oleh seorang kepala desa di salah satu Kecamatan dikabupaten Sumedang dan mendapat sambutan hangat dari rekan-rekannya sesama kepala desa serta perangkat desa.
Namun, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh awak media jurnalisme.info janji keuntungan instan tanpa kerja keras ini ternyata tak seindah yang dibayangkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Ia dan beberapa rekannya yang juga mengalami kerugian belum berani melaporkan kasus ini karena takut harus mengeluarkan bayaran tambahan dalam proses hukum.
"Saya dan teman-teman sudah terlanjur menyetor uang dalam jumlah besar, tapi saat mencoba menarik saldo, sistemnya malah bermasalah. Kami takut untuk melapor karena tidak ingin mengeluarkan uang lagi," ungkap warga tersebut kepada tim investigasi.
Sementara itu, perangkat desa dari beberapa wilayah lain yang juga mengikuti program ini mengklaim tidak mengalami kerugian. "Kami hanya mengikuti arahan upline, dan sejauh ini tidak ada masalah," ujar salah seorang perangkat desa yang enggan disebut namanya dan dia menyebutkan beberapa tokok di kabupaten sumedang ikut serta dalam aplikasi tersebut.
Dari data yang berhasil dikumpulkan oleh awak media, nama beberapa kepala desa tercantum dalam sistem aplikasi sebagai anggota diduga keanggotaan "aktif". Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa aplikasi tersebut beroperasi dengan skema mirip investasi ponzi atau skema piramida, di mana keuntungan bagi anggota lama diperoleh dari setoran anggota baru.
Saat dikonfirmasi, kepala desa yang pertama kali memperkenalkan aplikasi ini belum memberikan keterangan resmi. Dan saat di konfirmasi kepihak kepolisian setempat,Kapolsek mengatakan belum menerima laporan formal dari beberapa warga dan saat ini. dan belum bisa memberi tanggapan apapun.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus penipuan berbasis aplikasi digital yang menjanjikan keuntungan mudah. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas serta transparansi sistem sebelum berinvestasi dalam platform semacam ini.
Tim investigasi jurnalisme.info akan terus mengawal perkembangan kasus ini guna mengungkap lebih dalam siapa saja yang terlibat dalam skema yang diduga telah merugikan banyak warga.