Sistem Ganjil Genap Akan Diterapkan di Toll Tangerang Merak Mulai 27 - 30 Maret 2025

Tangerang. Jurnalisme.info - 
Sebagai salah satu langkah antisipasi kepadatan kendaraan di Tol Tangerang-Merak, sistem ganjil genap akan diberlakukan.

Ditlantas Polda Banten menyebutkan sistem tersebut akan dimulai dari tanggal 27-30 Maret 2025.

"Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardu, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (16/3/2025).

Apabila ada kendaraan yang melintas di tol Tangerang-Merak tidak platnya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, akan dikeluarkan ke jalur arteri Cilegon.
Selain itu, pihaknya juga akan membatasi angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sehingga ada ruang lebih untuk kendaraan pribadi yang berangkat mudik.

Terakhir, tiga titik akan dipantau yakni Buffer Area Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat dan Buffer Area Cikuasa Atas.

Apabila antrean kendaraan sudah mengular dan melebihi kapasitas, kendaraan lain akan ditahan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 (delaying system).

Sehingga pemudik lain tidak akan terjebak lama-lama di jalan dan bisa istirahat lebih lama agar tubuh tetap fit.
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال