Perdagangan berjangka komoditi di Indonesia diatur berdasarkan Undang- undang nomor 32 Tahun 1997 dan telah diperbarui dengan Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2011.
Sebuah Platform Trading yang katanya bergerak dibidang Trading forex yang mana biasanya
Trading disebuah Perusahaan Trading menawarkan 3 hal yaitu:
1.Trading Emas
2.TradingSaham
3.Trading Forex.Perusahaan "BIBIT" yang berdalih sebuah Aplikasi Investasi Reksadana yang gencar setiap saat dan keadaan beriklan di Facebook menawarkan sebuah kerjasama berinvestasi yang mulai dari modal kecil sampai modal besar ternyata ini "PENIPUAN".
Perusahaan trading "PENIPUAN " ini notabene beriklan dengan seorang artis terkenal yaitu Dedi kobuzer yang belum tahu kejelasannya...entah mereka menggunakan teknologi AI melibatkan artis tersebut entah bagaimana.
Trading "PENIPUAN " ini sangat gencar mempromosikan jiurus mereka di berbagai medsos dengan penampilan yang sangat meyakinkan.Dari salah seorang Nara sumber yang bernama "Syafri "kepada awak media menuturkan kekecewaan nya atas Platform trading "PENIPUAN" tersebut.Dia telah ditipu oleh Platform "BIBIT" sebuah Aplikasi Investasi Reksadana tersebut,yang promosinya sangat gencar di berbagai media sosial 'tambahnya .
Modus mereka menawarkan keuntungan yang sangat tinggi 'tambahnya.Karena penasaran awak media juga iseng pura-pura berinvestasi disitu Dengan modal Rp100.000,00 awak media berinvestasi disitu.Benar saja, mereka menawarkan keuntungan yang sangat tinggi. Modal 100 ribu bisa profit 2 juta rupiah,kata penipunya. Dengan jangka waktu 3-6 jam setelah Deposit mereka akan menghubungi kita kembali.
Benar adanya,setelah melakukan proses deposit dan mengisi data yang mereka minta, awak media dihubungi mereka 4 jam setelah Depo. Katanya akun awak media profit 8 juta dan untuk bisa widraw awak media harus transfer lagi sebesar 300 ribu, karena awak media telah ada sumber dari korban sebelumnya, tentu saja awak media tidak mau mentransfer lagi Dan ludeslah uang awak media sebesar 100 ribu tersebut.
Itu salah satu trik mereka dalam penipuan.
Untuk itu awak media menghimbau kepada semua masyarakat seluruh Indonesia jangan sampai hal ini terulang lagi kepada korban - korban berikutnya.
Karena promosi mereka sampai saat ini masih gencar di media sosial. Hati-hati terhadap "PENIPUAN" yang berkedok Trading.
(Syafrinaldi)