Subulussalam, jurnalisme.info-
Pemerintah pusat kucurkan anggaran BOP PAUD sebanyak Rp 3.112.976.000 di Tahun 2025 dan disalurkan ke 133 lembaga PAUD di wilayah Kota Subulussalam serta dana bantuan operasional kesetaraan sebanyak Rp 609.000.000, diperuntukkan ke delapan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama satu tahun dengan penyaluran dana sebanyak dua tahap per semester.
Nasrul Padang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, melalui Leni Muliani ST, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, sebutkan untuk penerima BOP PAUD ini harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang di mana satuan biaya BOP PAUD 2025 dihitung berdasarkan indeks biaya pendidikan masing-masing daerah. Dan besaran alokasi dana dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dikali satuan biaya masing-masing daerah.
Selanjutnya kata Leni Dana BOP PAUD ini nantinya digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan satuan PAUD.
"Adapun masing-masing jumlah peserta didik nya untuk PAUD, minimal ada 18 siswa untuk Dapodik BOP PAUD yang layak mendapatkan alokasi dana tersebut," kata Leni Muliani, di ruang kerjanya, Selasa (4/3/25)
Sementara kata Leni, untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) minimal 10 siswa peserta didik yang layak mendapatkan kucuran dana BOP dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.
Dari data 133 yang kami ketahui bahwasanya untuk Kota Subulussalam semua mendapatkan nya. Dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh aturan dan perundang-undangan," papar Leni.
Leni berharap, agar bantuan ini sekiranya diperuntukkan untuk keperluan yang sekala perioritas, mengacu kepada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
(Khadafi)