Sambut Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kampung Bengkulu Jaya Bagikan BLT-DD Ekstrim Triwulan Pertama

Way Kanan, jurnalisme.info-

Bulan Suci Ramadhan H-4 menyambut hari Raya Idul Fitri". Erwan Sahrudin Pemerintah Kampung Bengkulu Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan menyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di bulan Ramadan yang bertempatnya di kantor Pemerintahan.Rabu,( 26/03/2025)


Hadir dalam acara penyaluran BLT-DD Syaidan S.E Camat Gunung Labuhan,yang diwakili oleh Kasi Kesra,Sekertaris desa (Sekdes) ,Ketua BPK pendamping kampung dan seluruh aparatur kampung yang turut hadir.


Jumlah penerima KPM BLT-DD Kampung Bengkulu Jaya kali ini sebanyak 25 keluarga penerima manfaat (PKM) untuk bulan Januari hingga Maret, setiap KPM menerima uang sebesar Rp.300.000/ selama tiga bulan dan total uang yang di terima setiap KPM sebesar Rp. 900.000. Hal tersebut sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat sebagai prioritas kebijakan penggunaan dana desa tahun 2025 yang diatur dalam Permendes PDT nomor 2 tahun 2024.


Camat Gunung Labuhan Syaidan S.E yang diawali Kasi Kesra yang turun langsung membagikan kepada keluarga penerima manfaat,agar bisa memastikan penyaluran BLT-DD tepat sasaran sesuai dengan yang telah terdata.


“Erawan Sahrudin yang sebagai Kepala Kampung Bengkulu Jaya juga membagi insentif aperatur kampung,

Baca Juga


Dan juga yang lebih saya harapkan kepada penerima BLT-DD agar kiranya dana bantuan ini bisa di gunakan dengan sebaik mungkin dan untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari supaya bisa bermanfaat jangan membuat akun yang di sebut jaman sekarang Slod. Harapnya 


Ditempat yang sama, Kasi Kesra juga menambahkan apa yang di harapkan kepada masyarakat penerima BLT-DD Ekstrim,agar bantuan tunai ini bisa di gunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga karena sekarang ini bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Erwan Sahrudin memaparka,bahwa keluarga penerima manfaat memang sudah sesuai dengan peraturan Menteri Desa dan pembangunan daerah tertinggal Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2024.


Diketahui, calon penerima BLT di prioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim yang berdomisili di kampung bersangkutan,berdasarkan data yang ditetapkan oleh pemerintah. Kriterianya adalah untuk masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.


(Yudi lsman)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال