![]() |
(Foto:dibuat ai gptt/docddg/ji/aswin |
Jurnalisme.info,Sumedang - Desa Jembarwangi, yang terletak di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, dikenal sebagai salah satu desa yang masih menjaga dan memelihara adat istiadat tradisional hingga saat ini. Salah satu daerah yang mempertahankan tradisi ini adalah Dusun Cirendang, di mana masyarakatnya menjalankan serangkaian upacara adat sebagai bagian dari identitas budaya mereka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang, Desa Jembarwangi memiliki nilai sejarah yang mendalam. Di daerah tersebut, ditemukan bukti kehidupan purba berupa fosil gajah stegodon,fosil kura-kura purba raksasa,fosil manusia purba yang diperkirakan telah ada sekitar satu hingga dua juta tahun lalu. Temuan ini menambah kekayaan budaya dan sejarah yang ada di desa tersebut.
![]() |
(Foto:di download dari situs resmi Pemkab sumedang.go.id/dhs/ji) |
Masyarakat Desa Jembarwangi, khususnya yang tinggal di daerah Cirendang, hingga kini masih melaksanakan tradisi adat secara turun-temurun.Pitriani Dewi Kepala Desa Jembarwangi,Sabtu |29|Maret|2025 dalam wawancaranya dengan awak media jurnalisme.info melalui saluran telepon WhatsApp, menjelaskan bahwa masyarakat desa mengadakan empat acara adat setiap tahun, yang telah dilaksanakan sejak nenek moyang mereka.
Acara adat pertama yang dilaksanakan adalah Hajat Kapasir, yang digelar sebelum membuka lahan. Masyarakat membawa nasi kuning dan berkumpul di dekat makam Buyut Kamijah, yang dipercaya sebagai karuhun (leluhur) orang Jembarwangi.
Acara kedua diadakan setelah menanam padi (tandur), di mana semua warga masyarakat membuat nasi kuning dan membawanya ke pasir gunung di tempat makam Buyut Kamijah. Upacara ini sebagai bentuk rasa syukur atas hasil pertanian yang telah dimulai.
Selanjutnya, pada acara ketiga, yang diadakan setelah padi mulai merekah, masyarakat menggelar acara Mapag Indung Pare. Pada acara ini, digelar pertunjukan wayang golek yang mengisahkan tentang Pohaci, sebuah cerita yang berisi pesan-pesan kemasyarakatan untuk mengajarkan nilai-nilai hidup bersama.
Acara terakhir, yang keempat, digelar setelah panen raya (pare ngampih). Pada upacara ini, selain membawa nasi kuning, masyarakat juga menyembelih kambing yang dimasak di tempat yang telah disediakan oleh desa, yaitu di sebuah bangunan dekat makam Buyut Kamijah. Kepala kambing yang biasanya dikubur pada acara sebelumnya kini ikut dimasak bersama hidangan lainnya.
Dalam acara keempat ini yang akan di laksanakan pada tanggal 7 April 2025 Pitriana Dewi menyampaikan bahwa panitia meminta izin untuk mengadakan iuran dari warga desa, yang besarnya sebesar Rp 20.000,-. Meski demikian, menurut Dewi, iuran ini bersifat sukarela dan tidak memaksa.
![]() |
(Foto istimewa :tim awak media/hnr/ji/brt |
Seorang warga Cirendang yang diwawancarai media memberikan tanggapan terkait tagihan iuran berbentuk karcis resmi dengan nominal Rp 20.000 per lembar, yang dibagikan RT ke setiap KK di Dusun Cirendang.
"Nya, mun keur gaduh acismah teu nanaon, pan ayeuna teh nuju paceklik, jadi rada beurat teh sabenernamah. Tapi ya kumaha deui da adat, biasanamah paling mahal 5 rebu. Jang nu ngurus ngurus golongan tumpengna wungkul." Sigana ayeunamah teu aya bantuan TI desa matak naek oge.
Saat awak media menanyakan apakah ada warga lain yang keberatan, DA menjawab :Aya loba, ngan ieu mah kumaha deui, ieu mah adat meureun kumaha deui. Pan pangpangnamah ieu teh mareng keur iuran tahunan ka RT,ka hansip. Pan mareng nu beuratnamah, ka RT oge pan 30 rebu,ka hansipmah antara 25 an sami." tapi da teu jadi masalah tiap taun oge.
Meski demikian, tradisi adat ini tetap berjalan dengan dukungan dari sebagian besar masyarakat yang menghargai dan menjaga warisan leluhur mereka. Adat istiadat ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Jembarwangi, yang tetap dilestarikan demi menjaga nilai-nilai kebersamaan dan rasa syukur terhadap alam dan leluhur mereka.
Namun, perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memberikan dukungan yang lebih besar dalam pelestarian budaya ini. Meskipun nilai-nilai tradisi ini sangat penting bagi masyarakat Jembarwangi, adanya beban iuran yang harus ditanggung oleh warga, terutama di tengah kesulitan ekonomi saat ini, dapat menambah tekanan bagi mereka yang kurang mampu. Untuk itu, diharapkan Pemkab Sumedang dapat memberikan perhatian khusus dan mempertimbangkan dukungan anggaran atau sumber daya yang memadai, sehingga pelestarian budaya yang berharga ini tidak membebani warga yang tengah menghadapi tantangan ekonomi. Dengan demikian, tradisi ini dapat terus dilestarikan tanpa menambah kesulitan bagi masyarakat desa.***