Jakarta, Jurnalisme.info -

Asosiasi ojek online (ojek) Garda Indonesia merespons keluhan mitra driver yang hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Menurut mereka, perusahaan ride-hailing tersebut sudah menipu Presiden Prabowo Subianto!
Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam keras perusahaan ojol yang tak menjalankan amanat pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
"Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI," ujar Igun kepada awak media, dikutip Senin (24/3).
"Bentuk penipuan yang kami maksud adalah perusahaan aplikasi menyampaikan kepada Presiden RI bahwa BHR untuk ojol senilai hampir Rp 1 juta, namun para pengemudi ojol mitra aplikator sebagian besar hanya menerima Rp 50 ribu saja," tambahnya.
Jika merujuk pada aturan terkait, mitra driver berhak menerima BHR 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Maka, mereka yang mendapat bonus sebesar Rp 50 ribu hanya menghasilkan Rp 250 ribu sebulan!
Menurut Igun, angka tersebut terlalu kecil untuk mitra driver. Padahal, dalam sebulan, mereka umumnya menerima jutaan rupiah.
"Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator," kata Igun.
Sebagai catatan, keluhan driver ojol yang hanya mendapat BHR Rp 50 ribu banyak beredar di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang menerima jauh lebih rendah dari nominal tersebut.