Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sorot Kinerja Bank BPR Galesong dan Minta Evaluasi, Atau Sidak Dari Bupati Takalar
Jurnalisme.info l Takalar – Lembaga Anti Korupsi (Laksus) melalui Koordinator Sulawesi Selatan, Awing Manrajai, kembali menyoroti kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana dan pelayanan kepada masyarakat. Laksus mendesak agar Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau evaluasi terhadap bank daerah tersebut.
Awing Manrajai dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media mengungkapkan bahwa beberapa praktik yang terjadi di Bank BPR Galesong tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. "Kami menerima laporan dari masyarakat dan nasabah yang merasakan adanya ketidaksesuaian dalam pelayanan dan pengelolaan dana. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang perlu segera ditindaklanjuti," ungkap Awing.
Laksus mengklaim bahwa banyak laporan yang diterima mengenai adanya kesulitan bagi nasabah dalam mengakses layanan, seperti keterlambatan dalam pencairan pinjaman dan adanya pemotongan yang tidak jelas terkait biaya administrasi. Hal ini, menurut Laksus, dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.
Selain itu, Awing juga mengingatkan bahwa sebagai institusi yang dikelola pemerintah daerah, Bank BPR Galesong seharusnya memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Takalar. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, diduga ada ketidakjelasan dalam pengelolaan dana yang merugikan nasabah kecil. Oleh karena itu, evaluasi terhadap bank ini menjadi sangat mendesak.
Laksus juga menyarankan agar Bupati Takalar melakukan audit independen terhadap seluruh operasional Bank BPR Galesong. Menurut mereka, audit ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola bank dan memastikan bahwa seluruh kebijakan yang ada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, pihak Laksus berharap agar Bupati Takalar segera merespons desakan ini dengan melakukan sidak atau setidaknya memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bank BPR Galesong. "Kami ingin Bupati Takalar bertindak tegas untuk menjaga integritas lembaga keuangan daerah agar dapat kembali dipercaya oleh masyarakat," tambah Awing.
Sebagai penutup, Laksus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk terus mengawal proses evaluasi ini demi kepentingan masyarakat Takalar. Mereka juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan lingkungan keuangan yang bersih dan transparan di Takalar.
Sampai berita ini terbit Awak media ini masih berupaya menunggu klasifikasi dari Pihak Bank BPR Galesong ( Red )
Tags
Berita Sorot