Kesulitan Alumni SMK Swasta YKM dan YBM Mendapatkan ijazah,Harapkan Bantuan Dedi Mulyadi

 

Jurnalisme.info-Sumedang 22 Maret 2025 ,Alumni SMK Swasta dan YBM di kecamatan Tanjungsari,Kabupaten Sumedang,menghadapi kesulitan dalam memperoleh ijazah sebagai Syarat Melamar pekerjaan.mereka mengungkapkan bahwa masalah finansial menjadi kendala utama dalam pengambilan ijazah dan berharap bantuan bantuan lebih lanjut dari Dedi Mulyadi,setelah imbauan dan edaran dari dinas terkait yang sebelumnya viral di dunia Maya dianggap belum efektif.

Masalah keuangan Menghalangi Pengambilan Ijazah.

Piyan dari SMK Swasta "abdi gaduh Artos Ngan Rp.300.000,- da moal cekap kanggo Nebus ijazahmah,sametan abdi pan kasakola Rp.1.700.000,- ,abdi peryogi pisan ijazah kanggo ngalamar damel.

Sementara 2 alumni YKM yang lain  mengiyakan kalau keterbatasan uang jadi penyebab tertahannya ijazah ,sehingga tidak bisa membayar.

Luki menyampaikan kekecewaannya saat diwawancarai awak media "Ibu Y bagian Tata Usaha SMK YBM Pada bulan Januari menyuruh nunggu,padahal saya bawa surat edaran dan penggalan video imbauan pak Dedi ,ah teu berlaku ,imbauan pak Dedi dan Dinas terkait tidak bisa dijadikan pegangan buat saya mengambil ijazah ,cuma sebatas mendapat pujian dari netizen di dunia Maya sedangkan kenyataannya saya masih belum mendapatkan ijazah,jangankan ijazah asli ,legalisirannya saja tidak di kasih "ujarnya kesal.

Mamat orang tua Luki mengatakan "Bae we ,ke geus boga duit di bayar kasakola "

Daman Orang Tua alumni ykm mengatakan "kumaha deui atuh DA teu aya duit keur nebusna Oge, padahalmah kamari kamari si Ujang sempet aya tawaran gawe tapi kudu nyimpen ijazah asli,da euweuh ijazahna.

Tanggapan Pihak Sekolah dan Pemerintah

dikutip beberapa waktu yang lalu saat di wawancarai oleh awak media jurnalisme.info dalam acara rapat orang tua murid dan kepala sekolah di lantai 2 ruangan sekolah SMK YKM tanggal 3 Pebruari 2025 ,kepala sekolah UU Spd mengatakan"Ini surat edaran Biasanya, kalau surat edaran itu di laksanakan, itu harus di lengkapi dengan juknisnya.

Baca Juga
Sekarangkan bapak gubernurnya  juga belum dilantik, jadi belum bisa menugaskan, memerintahkan, juknisnya.

Jadi sekolah belum bisa melangkah, yang dirasakan oleh kami pihak sekolah swasta, kurang berkeadilan, kenapa di katakan kurang berkeadilan untuk pihak sekolah, pertama sekolah sudah memberikan kemudahan, memberikan pembelajaran dari kelas 10 sampai mendapat ijasah, walaupun administrasi keuangan partisipasi belum masuk ke sekolah, di SMA YKM belum pernah ada siswa tidak boleh belajar waktu ulangan tidak pernah tidak boleh ikut, sehingga sampai di dapat ijasah itu adalah kebijakan sekolah, sedangkan dalam setiap kegiatan itu memerlukan pembiayaan

Untuk tahun 2004 sama dengan sekarang 2025 jumlahnya sama Jumlah kelasnya sama, sehingga pegeluarannya sama, kami megeluarkan dana untuk nomor saja perbulanya 64 juta, sekarang untuk ijasah ini semua yang ada di sekolah, ini sudah dari tahun 2004 dan seterusnya, disekolah itu masih teresimpan 261 ijasah dari tahun 2007 sampai 2024.

Jadi, jumlah partisipasi yang belum terbayar oleh orang tua 364,600,000 (Tiga Ratus Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu)  sedangkan pemerintah dalam hal ini berdasarkan surat ini istilahnya harus menggeratiskan, berapapun tunggakanya ijasah harus diberikan, sedangkan dari 2007 sampai sekarang 17 Tahun, Sedangkan saya sendiri bekerja di sekolah sehingga tentusaja harus berkordinasi dulu dengan yayasan karena menyangkut materi.

Jadi dalam arti kebijakan dari sekolah tidak menghambat karir alumni, mengapa saya bilang demikian karena kalau mau kerja bisa minta ke sekolah photo copy yang sudah di legalisir, karena kalau legalisiran sama dengan yang asli sebetulnya, karena kalau yang asli takut hilang kecuali perusahaan tertentu, Kecuali yang benar-benar perlu.

Kemudian pada saat ini sekolah-sekolah swasta ada dua organisasi, pertama organisasi kepala sekolah, untuk di jawa barat punya yang disebut FKSS, Forum Kepala Sekolah Swasta, karena kami kepala sekolah swasta sedikit keberatan dengan ke tidak berkeadilan kebijakan ini, kami di wakili oleh pengurus FKSS hari ini sedang Audiensi dengan komisi lima DPR Provinsi Jawabarat, organisasi yang kedua yaitu Musyawarah Yayasan BMPS, BMPS telah melangkah juga waktu minggu kemaren yaitu Audiensi dengan Sekda Jawabarat, dengan Pak Herman sudah ada pembicaraan, sementara jawaban pak Herman mau di anggarkan untuk bisa ada pengembalian ke sekolah, hanya entah berapa besarnya seperti itu kata Sekda tapi belum resmi karena Sekda harus disetujui oleh gubernur, tapi belum di lantik.

Jadi belum bisa melangkah, pertama menunggu keputusan dari pak sekda hasil pembicaraan dengan BMPS yang keduanya menunggu hasil Audiensi, yang ketiganya kami menunggu Juknis dari surat edaran”, Papar UU .S,Pd.

Selanjutnya Pak Uu  saat di wawancara awak media, menambahkan bahwa, “Forum Kepala Sekolah Swasta itu ada 14 sekolah, 14 orang kepala sekolah dan putusan sekarang menunggu dulu hasil audiensi” katanya, dan tanggapan kepala sekolah Uu,S.Pd. tentang adanya surat edaran beliau mengatakan “bingung juga takut di sampaikeun lagi kepada orang lain, nanti di anggap menentang pemerintah, dan rasanya berat sebelah di kalau bebaskan semua, dan yang di takutkan pihak swasta itu adalah tahun berikutnya data partisipasi dari orangtua bakal tersendat, karena gak bayar, punya tunggakan pun di bagikan juga semuanya, bagaimana nantinya sekolah swasta.

Kelulusan Tahun 2024 ini ada 141 siswa yang tertahan ijasahnya 29 siswa,  yang hadir orang tua murid pada acara rapat ini ada 11 orang, jumlah seluruh siswa Sekolah Menengah Aatas Yayasan Karsa Madya ada 510 siswa” Pungkasnya

Sementara itu Menurut Staf Tata Usaha SMK YBM  Ibu Y, "Ijazah belum bisa diberikan karena data dari SMK kami harus diperiksa terlebih dahulu oleh kementerian di provinsi setempat atau KCD. Belum ada jawaban dari kepala sekolah apakah ijazah ini bisa diberikan langsung atau menunggu verifikasi.

Meskipun ada usaha dari pihak sekolah dan pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini, kenyataan yang dihadapi oleh para alumni SMK Swasta dan YBM menunjukkan ketidakberdayaan yang dirasakan akibat keterbatasan finansial. Harapan agar ijazah mereka segera bisa diperoleh agar dapat melamar pekerjaan masih bergantung pada keputusan lebih lanjut dari berbagai pihak yang terkait. Ke depan, diharapkan ada kebijakan yang lebih adil dan efektif untuk menyelesaikan masalah ini, serta memberikan kejelasan dan kepastian bagi para alumni yang telah menuntaskan pendidikan mereka, namun terhambat dalam mengakses ijazah sebagai syarat untuk melangkah ke dunia kerja.***

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال