"Kasus Penganiayaan di Tambang Pasir Sumedang: Polisi Terus Kejar Pelaku, Dugaan Premanisme Mencuat"

Foto istimewa :doc/jo

Jurnalisme.Info-Sumedang, 23 Maret 2025 – Kasus penganiayaan yang menimpa Cece Raita di kawasan Portal Akua Galian Pasir, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Cece masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Kasus ini mencuat karena diduga melibatkan preman bayaran yang biasa mengamankan lokasi tambang pasir tersebut.

Kronologi Kejadian

Insiden penganiayaan terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut laporan polisi dan keterangan korban, Cece Raita, seorang warga Dusun Kebon Kalapa, Desa Padasari, datang ke lokasi tambang pasir untuk melakukan komunikasi terkait anggaran rutin bulan Ramadhan dengan pihak perusahaan. Namun, setibanya di lokasi, Cece langsung dihentikan oleh sekitar 15 orang yang berada di sana.

Salah seorang dari mereka kemudian memukul Cece dengan tangan yang mengenakan cincin batu akik, sehingga menyebabkan luka sobek di pelipis kanan. Luka tersebut harus dijahit sebanyak lima jahitan. Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Sumedang pada hari yang sama.

Tanggapan Kepolisian

Pihak kepolisian Resort Sumedang, melalui petugasnya menyampaikan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke unit Reserse Kriminal (Reskrim). Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses disposisi untuk menentukan unit penyidik yang akan menangani lebih lanjut. Seorang anggota Polres Sumedang juga menambahkan bahwa pelapor akan diberi pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

"Saat ini laporan sudah kami naikkan ke Reskrim, nanti tinggal disposisi perkaranya ke unit mana. Pelapor juga akan mendapat pemberitahuan lebih lanjut," jelas anggota kepolisian tersebut kepada wartawan.

Baca Juga

Namun, hingga saat ini, pelaku penganiayaan masih belum tertangkap.

Korban Tolak Penyelesaian Damai

Pada Minggu malam, 23 Maret 2025, keluarga pelaku bersama Kepala Desa Licin mendatangi rumah korban dengan maksud menawarkan penyelesaian damai. Namun, Cece Raita menegaskan penolakannya terhadap tawaran tersebut dan bersikeras agar kasus ini tetap diproses secara hukum.

Dugaan Premanisme di Lokasi Tambang Pasir

Terkait dengan motif penganiayaan, muncul dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok preman yang selama ini menjaga lokasi tambang pasir. Dugaan tersebut menguat mengingat adanya laporan bahwa pihak perusahaan mungkin telah memanfaatkan jasa preman untuk menjaga keamanan area tambang. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterkaitan perusahaan dengan kelompok tersebut.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya mencari keberadaan pelaku. Korban dan keluarga berharap agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan, serta pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Publik pun berharap agar kasus ini menjadi contoh bagi penegakan hukum yang adil, terutama terkait dugaan praktik premanisme di sekitar area tambang pasir. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke hadapan hukum.***

 

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال