Kasus Kematian Jurnalis Juwita: Polres Banjarbaru Segera Limpahkan Berkas ke POM AL

Banjarbaru, jurnalisme.info- 

Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), akan melakukan gelar perkara bersama Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) terkait kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita. Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berkas perkara yang berisi bukti-bukti dan petunjuk peristiwa kematian Juwita. Berkas perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke POM AL. "Kami akan melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus ini,” ujar Pius, kepada wartawan, Jumat (8/3/2025).


Baca Juga

Sejauh ini, kata Pius, sudah ada 5 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun, Pius belum bisa memastikan motif kematian Juwita karena proses penyelidikan masih berjalan. “Sudah sekitar lima orang saksi yang diperiksa. Kalau bukti telah lengkap, maka akan kami serahkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Pius.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan Juwita mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers. Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu yang merupakan kekasihnya. Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.


Sumber: Kompas.com
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال