Tangerang, Jurnalisme.info -
Baru-baru ini, beredar informasi yang menghebohkan masyarakat terkait insiden "tangkap lepas" yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Kresek. Berita tersebut menyebutkan bahwa aparat kepolisian di wilayah tersebut terlibat dalam praktik penyalahgunaan kewenangan, memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan dari publik.
Menanggapi isu tersebut, Kanit Polsek Kresek, Hendri Mulyana, secara tegas membantah informasi yang beredar. "Itu tidak benar. Saya yang kala itu bertugas di Polsek Kresek kini sudah dipindahkan tugas ke Polsek Kronjo. Tidak ada kejadian seperti yang diberitakan," ujar Hendri Mulyana saat dihubungi untuk klarifikasi, Minggu (23/03/2025)
Awak media yang berusaha menggali informasi lebih lanjut pun mencoba menghubungi pihak keluarga yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Jumanta, yang lebih dikenal dengan sebutan Mantul, sepupu dari IM, warga Cibulan Desa Renged yang disebut-sebut terlibat dalam kasus narkoba. Mantul memberikan klarifikasi, "Memang benar, saudara saya yang berinisial IM sempat diamankan oleh Polsek Kresek. Saya sendiri yang mendampingi selama pemeriksaan di sana, dan tidak ditemukan barang bukti. Hasil tes urine juga negatif, artinya tidak terbukti menggunakan narkotika jenis sabu."
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa IM dibebaskan dengan uang tebusan, Mantul dengan tegas membantahnya. "Saya yang mendampingi dari awal hingga kepulangan saudara IM. Itu tidak benar. Tidak ada penangkapan yang diikuti dengan pembayaran tebusan sebagaimana yang diberitakan," tegas Mantul.Ia juga meminta kepada media agar lebih bijak dalam memberitakan suatu peristiwa, "Saya mohon agar rekan-rekan media tidak membesar-besarkan hal ini karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan keluarga kami, terutama sepupu saya, saudara IM."
Sementara itu, Kanit Hendri Mulyana juga memberikan penegasan mengenai peran aparat penegak hukum. "Kami, sebagai aparat penegak hukum, senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dan bertugas untuk melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban dan bencana," jelas Hendri Mulyana.
Pihak Polsek Kresek berharap agar klarifikasi ini dapat menghilangkan keraguan masyarakat dan mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan keluarga serta masyarakat secara umum.