Tolitoli, jurnalismeinfo– Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Alberthinus P Napitupulu kepada sejumlah awak media berikan klarifikasinya atas semua tuduhan yang disampaikan kepala desa Pagaitan Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli ke pada dirinya.
Dalam rekaman wawancara yang terekspos, dimana Kepala desa Pagaitan Damianus Mikasa secara jelas telah menyerang pribadi Kajari Tolitoli dengan tuduhan permintaan material untuk timbunan sirtu di jalan masuk lokasi kebun milik Kajari di desa Pagaitan.
Atas permintaan itu, pihak kades Pagaitan tidak menyanggupinya karena biayanya terlalu besar. Demikian ucapan kades melalui rekaman hasil wawancara yang disebar ke media sosial.
Terkair tudingan kepala desa itu tersebut ,pihak Kajari hanya menanggapi santai, sembari meminta pihak Kades untuk membuktikan atas tuduhan yang ditujukan kepada Kajari Tolitoli.
“Biasa saya menghadapi hal-hal seperti itu. Silahkan saja Kades membuktikan apa yang disampaikannya itu. Dan saya tidak mau masuk dalam penggiringan seperti itu dan saya tidak akan terpancing karena saya tidak mau gaduh dalam persoalan ini dan saya focus dalam penanganan perkara hukumnya,” ungkap Kajari didepan para awak media pada senin (17/03/2025).
Kajari Tolitoli menungkapkan, pihaknya sengaja banyak diam dan tidak terlalu menanggapi apa yang dituduhkan padanya untuk menghindari konflik.
"Terlebih menghadapi orang-orang yang sedang emosi dan saya tidak mau terpancing menghadapi mereka, karena lebih baik diam tidak mau hal itu menjadikan negosiasi, lebih baik kita focus selesaikan masalahnya sehingga proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.
Di katakan, karena penetapan tersangka dan proses hukum Kades Pagaitan itu sepenuhnya kewenangan penyidik Kacab Jari Ogotua.
"saya tidak bisa intervensi mereka.
Selain itu ada pemahaman keliru,
Mereka menganggap yang menetapkan tersangka Kades Pagaitan itu adalah saya, Padahal mulai dari penyelidikan hingga penyidikan sampai penetapan tersangka, semuanya adalah kewenangan Kacab Jari Ogotua," Tandasnya (FN)