Pasaman Barat, jurnalisme.info-
Perusahaan tambang biji besi di Kabupaten Pasaman barat, propinsi Sumatra Barat nagari ai bangih di duga melakukan kepentingan pungli sehingga tidak mengutamakan jorong penantian.
Menurut keterangan dari masyarakat dengan adanya perusahaan biji besi itu masyarakat selalu tidak di utamakan, dimana masyarakat menyebut tidak di utamakan dengan adanya perusahaan biji besi tersebut masarakat banyak menganggur di kejorongan ranah penantian.
Itulah alasan masyarakat untuk mengatakan masyarakat merasa di rugikan dengan adanya perusahaan GMK ini.
Sementara kebutuhan lingkungan masih banyak yang layak di bantu tapi sayang perusahaan yang begitu besar tidak mementingkannya.
Diminta perhatian dari pengurus perusahan GMK agar mengeluarkan PCRnya untuk kebutuhan lingkungan jangan memikirkan diri sendiri.
Utamakan pekerjaan untuk jorong penantian. Walau dia tidak mempunyai ijazah agar sama dapat.
(Oloan)