DPD LBH Wartawan Deli Serdang Melaporkan Meneger Personalia PT Keluarga Indo Terkait Penghinaan Profesi Wartawan




Deli Serdang, Jurnalisme-Info

Berawal dari tidak kopratif nya pemilik perusahan pengelolaan timah, yang diundang oleh pemerintah desa seirotan,untuk memberikan keterangan mediasi  mengenai polusi udara dan pencemaran lingkungan,membuat gerah masyarakat,passal nya pihak pengusaha tidak hadir utuk mediasi. 

Baca Juga

Namun sangat disayangkan,permohonan perihal untuk mediasi tersebut  malah diabaikan oleh pihak pemilik perusahaan. eronis nya lagi, malah meremehkan oleh  pihak  perusahaan  tersebut, bahkan pihak perusahan hanya  memberikan dua lembar surat dalam isi surat tersebut mengandung penghinaan  profesi  wartawan.

Padahal dalam melaksana tugas sebagai pilar ke 4 demokrasi dan sosial kontrol adalah wartawan.ini malah di hina dan dilecehkan. 

atas ucapan pembicaraan nya melalui dua lembar surat  yang berisi  tidak dapat melakukan mediasi dengan warga yang merupakan DPO Polrestabes Medan dan oknum wartawan Abal Abal-Abal dalam isi surat itu. 

Atas ucapanya tersebut  Nanda afriyan syah   selaku Skertaris LBH -wartawan bersama tim resmi melaporkan manager personalia tersebut kepolda Sumatra Utara Selasa 25/3/2025,karna menghina propesi wartawan.

"kami resmi melaporkan kepolda Sumatra Utara, atas penghinaan yang dilakukan pihak perusaan  manager personalia tersebut ucap nanda.

Karna ucapan nya tersebut menyayat hati perasaan kami selaku wartawan.

Karna perkataan nya mengindikasi wartawan itu dianggap tidak baik.

Atas ucapanya tersebut,Kami meminta kepada aparat penegak hukum,agar laporan kami dapat diproses sebagai mana mestinya dalam perundang undangan yang berlaku tutupnya(Selamet)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال