Tangerang, Jurnalisme.info -
Baru-baru ini, beredar sebuah informasi yang menghebohkan masyarakat terkait adanya insiden "tangkap lepas" yang dilakukan oleh anggota Polsek Kresek. Berita tersebut menyebutkan bahwa aparat kepolisian di wilayah tersebut terlibat dalam praktik penyalahgunaan kewenangan, yang kemudian memunculkan banyak pertanyaan dan spekulasi dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Polsek Kresek, Hendri Mulyana, dengan tegas membantah kabar yang beredar. "Itu tidak benar. Saya yang kala itu bertugas di Polsek Kresek kini sudah dipindahkan tugas ke Polsek Kronjo. Tidak ada kejadian seperti yang diberitakan," ujar Hendri Mulyana saat dihubungi untuk klarifikasi, Minggu (23/03/2025)
Lebih lanjut, Hendri mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), kami memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menegakkan hukum dengan adil. Informasi yang menyudutkan ini tidaklah berdasar dan hanya akan meresahkan masyarakat," tambahnya.
Pihak Polsek Kresek juga mengingatkan kepada warga untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya, serta tetap berkoordinasi dengan aparat yang berwenang jika menemui informasi yang meragukan. Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan masyarakat tanpa adanya tindakan yang menyimpang dari prosedur hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polsek Kresek juga telah mengungkapkan bahwa mereka sedang menelusuri asal-usul informasi hoax tersebut untuk mengantisipasi penyebaran berita palsu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.