![]() |
(Foto istimewa :Warga Sumedang Sambut hadiah lebaran pemutihan pajak kendaraan,hnr/kdg,doc) |
Jurnalisme.info- Sumedang, 22 Maret 2025 – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, dalam rangka "Hadiah Lebaran" mendapat sambutan antusias dari warga Kabupaten Sumedang. Sejak diluncurkan pada 20 Maret dan akan berakhir pada 6 Juni 2025, Kantor Samsat Induk Sumedang dipenuhi warga yang ingin memanfaatkan kesempatan untuk menghapus denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan, dengan cukup membayar pajak tahun berjalan.
Antrean panjang terlihat pada Sabtu (22/03/2025), menandakan tingginya minat masyarakat. Rano, salah satu warga yang mengurus balik nama kendaraannya, mengungkapkan rasa syukurnya. "Saya sangat terbantu dengan program ini. Dulu saya ragu karena ada tunggakan denda yang cukup besar, tapi sekarang bisa diselesaikan dengan mudah," ujarnya.
Kanit Regident Polres Sumedang, Ipda Deden, menyatakan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dan kinerja petugas Samsat. "Kami bersyukur program ini berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar proses pembayaran pajak berjalan efektif dan efisien," ungkapnya.
Program pemutihan pajak ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Samsat juga menambah jumlah petugas untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung hingga batas akhir program.