Aksesibilitas Difabel Pada Transportasi Umum Kota Semarang menjadi Sorotan

Semarang, jurnalisme.info– 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang kembali menyoroti permasalahan serius terkait aksesibilitas difabel dalam layanan Bus Rapid Transit (BRT).


Hingga kini, banyak halte dan fasilitas BRT yang belum memenuhi standar inklusivitas, sehingga membatasi penyandang disabilitas untuk menikmati layanan transportasi umum yang seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan.


Padahal, Pasal 34 Ayat (3) “UUD RI 1945” mengatur bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak mendapatkan penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak merupakan hak setiap orang dan hak di maksud termasuk penyandang disabilitas.


Selain itu, Pasal 105 ayat (1) “UU No 8 Tahun 2016” juga menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan pelayanan publik yang mudah di akses oleh penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan peraturan yang dimaksud, maka pemerintah maupun pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.


Namun, jika melihat status quo, Halte BRT di berbagai lokasi belum dilengkapi dengan ramp atau jalur khusus yang memungkinkan pengguna kursi roda untuk naik dan turun dengan mudah.


Selain itu, tidak tersedia tanda atau informasi dalam huruf Braille maupun audio petunjuk yang dapat membantu pengguna tunanetra.


Agus Riyanto Slamet, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peningkatan aksesibilitas transportasi umum bagi penyandang disabilitas.


Beliau menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas untuk menikmati transportasi umum yang layak harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah.


“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menikmati transportasi umum. Kami mendesak pemerintah agar segera memperbaiki halte dan fasilitas BRT agar ramah difabel. Selain itu, pelibatan komunitas difabel dalam perencanaan fasilitas ini sangat penting untuk memastikan solusi yang tepat sasaran,” ujar Agus (13/03/2025).


Fraksi PKS DPRD Kota Semarang berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan transportasi yang inklusif dan berkeadilan. Dengan langkah-langkah konkret yang melibatkan berbagai pihak, Kota Semarang diharapkan dapat menjadi kota yang benar-benar nyaman dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.


(Much Nauvel Maududy)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال