Polsek Pucanglaban Mengamankan Satu Tersangka Penjual 2 Kg Bubuk Mercon

Tulungagung, jurnalisme.info-
Dalam operasi cipta kondisi, Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang penjual sekaligus pembuat bahan peledak bubuk mercon. Petugas mengamankan 2 kg bubuk mercon dari pelaku yang berinisial MCD (19), warga Dusun Rowoagung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. 

Melalui unggahan akun Instagram resmi Polres Tulungagung Kapolres Tulungagagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto memberikan pernyataan.

"Unit Reskrim Polsek Pucanglaban pada saat melakukan operasi Cipkon pada hari Senin 17 Februari 2025 sekira jam 23.57 Wib, mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang yang menjual obat mesiu atau bubuk mercon tanpa hak", ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, penyelidikan pun dilakukan dan petugas berhasil menemukan pelaku di Dusun Kasrepan, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

"Saat diamankan pelaku akan menjual bubuk mercon sebanyak 2 kantung plastik kurang lebih 2 kg untuk dijual secara cod", terang Kasihumas.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pengakuan pelaku, dari dua kantung plastik sekira 2 Kg yang diamankan itu, pelaku menjual per 1 Kg nya seharga Rp 250.000 (duaratus ribu rupiah)", ungkap Kasihumas.

"Lalu dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan Alu dan lumpang untuk menumbuk bahan bubuk mercon serta gulungan kertas siap diisi sekitar dua dos. Pelaku meracik atau membuat obat misiu (bubuk mercon) dilakukan sendiri", tandas Ipda Nanang.


(Fari Duddin)
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال