Medan, jurnalisme.info-
Gerak cepat polsek amankan 3 pelaku pencurian beserta dengan kekerasan, Tertangkap nya pelaku, berkat laporan korban Eric Chirderson 22 Tahun
warga Jalan kolonel Yosudarso Lingkuangan VII Medan Labuhan,Kota Medan Sumatra Utara, Dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/360/II/2025/SPKT.
Kejadian perampokan yang. Di alami oleh Eric Chirderson pada, Saptu 22 Febuari 2025, tepatnya di jalan Letda Sujono ,Kelurahan Bandar Selamat kecamatan Medan Tembung. Deli Serdang, Sumatra Utara.
dari kejadian peramopakan ini 2 Hp android merek Samsung telah dirampas oleh 3 tersanagka, yang di amankan oleh polsek Medan tembung.
Danu Wijaya 20 Tahun warga Tirto sari., Dimas Syahputra 19 Tahun warga Pertiwi gang Terong, Adi SyahPutra Siagian 23 Tahun warga Jalan Bersama . Ketiga tersangka adalah warga kecamatan medan Tembung
Saat Di konfirmasi lewat. Via telpon kapolsek medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul S.H.M.H, membenarkan adanya tindakan perampokan 2 unit HP Android merek samsung milik korban Eric Cherdison.
Segenap jajaran kepolisian sektor MedanTembung akan berpratoli ke setiap daera di kecamatan medan Tembung, kita akan merazia tempat - tempat yang di curigain . Kita juga akan memantau daerah yang rawan akan kejahatan
(Ilham)