Kisruh Tambang Minyak Rakyat di Muba: Dilema Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan


 

(Muba) jurnalisme info – Penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menjadi polemik yang kompleks. Di satu sisi, kegiatan ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin luas, bahkan kerap memicu kebakaran hebat. Namun di sisi lain, ribuan warga menggantungkan hidupnya pada industri minyak tradisional ini.


Pemerintah Kabupaten Muba bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.Pj Bupati H Sandi Pahlepi melalui,Sekretaris Daerah (Sekda) Muba H Apriyadi SH.Msi bersama tim telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merumuskan langkah konkret dalam penertiban.


Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho,SIK.MH menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal. Namun, upaya ini belum sepenuhnya menghentikan aktivitas tersebut. “Kami sudah melakukan penindakan dan sosialisasi, tetapi faktor sosial ekonomi menjadi tantangan utama. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari minyak rakyat ini,” tegas Kapolres.


Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Kebakaran


Ahli lingkungan dari Universitas Sriwijaya, Dr. Rian Setiawan, mengungkapkan bahwa eksploitasi minyak ilegal telah merusak ekosistem secara signifikan. “Tanpa regulasi yang baik, penambangan ini menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara. Risiko kebakaran juga semakin tinggi karena kurangnya standar keselamatan,” jelasnya.


Sementara itu,Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba H Pathi Ridwan mencatat beberapa kebakaran lahan yang diduga berasal dari sumur minyak ilegal. “Kebakaran ini sulit dikendalikan karena banyak sumur yang tidak terdata dan pengelolaannya tidak memenuhi standar keamanan,” ungkap Kepala BPBD Muba.


Solusi Tata Kelola Minyak Rakyat


Baca Juga

    Para pakar menilai bahwa salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan menerapkan tata kelola minyak rakyat yang lebih baik. Pakar ekonomi energi, Prof. Dedi Hartanto, menegaskan bahwa jika dikelola dengan benar, minyak rakyat dapat memberikan kontribusi pajak bagi negara.


    “Dengan regulasi yang tepat, pemerintah bisa menarik pajak dari minyak rakyat tanpa harus mematikan mata pencaharian masyarakat. Jika penambangan ini dilegalkan dengan sistem yang tertata, maka potensi penerimaan negara bisa meningkat dan dampak lingkungan bisa diminimalisir,” katanya.


    Pemerintah daerah kini tengah menggodok skema agar minyak rakyat dapat dikelola secara legal melalui koperasi atau badan usaha resmi. Harapannya, pendekatan ini dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan.


    Harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Toha - Rohman


    Masyarakat Muba kini menaruh harapan besar kepada Bupati terpilih,H Toha Tohet SH bersama Kiayi rohman, untuk menghadirkan solusi terbaik bagi rakyat kecil yang bergantung pada minyak rakyat. Banyak pihak berharap agar kepemimpinan beliau dapat memberikan kebijakan yang adil, mengedepankan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.


    Tokoh masyarakat setempat, Haji Suharto, menyampaikan harapannya agar ada pendekatan baru yang lebih berpihak pada masyarakat kecil. “Kami ingin ada solusi yang tidak hanya menindak, tapi juga membimbing. Jika ada regulasi yang bisa membuat minyak rakyat lebih tertata dan tetap menghidupi warga, itu akan menjadi kebijakan yang luar biasa,” ujarnya.


    "Selanjutnya kami juga mendesak kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM dapat mendengarkan suara kami rakyat Musi Banyuasin,yang kesulitan mencari pekerjaan apabila minyak rakyat di tutup.Serta kami tidak bisa memberikan kontribusi berupa pajak ke negara"tambahnya


    Dengan adanya regulasi yang baik dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, diharapkan kisruh penambangan minyak ilegal di Muba dapat diselesaikan secara berimbang, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.


    (andika asrul) 

    Lebih baru Lebih lama

    Tag Terpopuler

    نموذج الاتصال