Palembang (Jurnalisme.info) -- Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi aktivis Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di markas kepolisian daerah Polda Sumatera Selatan. Pada Rabu (26-02-2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan terhadap profesionalisme dan transparansi penegakan hukum di Sumatera Selatan, terutama dalam penanganan laporan masyarakat yang dinilai lamban dan tebang pilih.
Masa menyampaikan tuntutan mereka secara damai dan meminta audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel guna mendapatkan kepastian atas laporan-laporan yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum.
Aliansi aktivis Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalanya aksi ini agar tetap berjalan damai dan kondusif. Mereka berharap pihak kepolisian terbuka untuk berdialog dan memberikan solusi nyata atas berbagai laporan masyarakat yang dinilai belum diproses secara adil.
aksi ini melibatkan 12 Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi tersebut. Mereka menilai bahwa kepolisian masih belum sepenuhnya bertindak adil dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kepentingan besar, semantara laporan masyarakat kerap diabaikan atau diproses dengan sangat lamban.
Masa aksi menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi ilusi, tetapi harus nyata dan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Mereka berharap tuntutan ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.
Saat diwawancarai oleh para awak media, Dodo Arman ketua Aliansi Aktivis Sumsel menyampaikan terkait dugaan banyak laporannya di Polda Sumsel yang selama ini telah dilaporkan masih belum ada perkembangan.
"Laporan yang selama ini yang telah kami ajukan ke pihak Polda Sumsel sampai saat ini belum terselesaikan. Maka dari itu, hari ini kami atas nama aliansi aktivis Sumsel melakukan aksi damai ini" ujarnya.
Ia menyatakan dari sekian banyaknya laporannya dan datanya lengkap akan tetapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan dan belum ada kabar.
"Kami sudah menanyakan kepada salah satu narasumber kami, dan mereka bilang sudah ada pemeriksaan dari pihak Polda Sumsel. Artinya kalau sudah melakukan pemeriksaan itu, wajib memberikan SP2HP atau surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan" ungkapnya.
Dengan adanya aksi damai ini, Dodo Arman berharap kepada pihak Polda Sumsel dapat bekerja dengan profesional dan memiliki integritas. Sesuai dengan motonya yaitu Kapolri presisi. Tutupnya. (fk)