Way Kanan, jurnalisme.info –
Kepala Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di media sosial terkait dirinya yang sudah dilaporkan oleh salah satu lembaga ke Inspektorat Way Kanan
Melalui sambungan Whatsapp tim awak media ini sempat menghubungi kepala kampung bumi Rejo kecamatan Baradatu terkait pemberitan yang sudah beredar di media sosial. Tim awak media ini mempertanyakan kepada kepala kampung Bumi Rejo terkait permasalahan pemberitan yang sudah Beredar di media dan tentang pelaporan kepala kampung Bumi Rejo kecamatan Baradatu ke inspektorat Way Kanan yang sudah diberitankan oleh salah satu media, Selesa.(14/01/2025).
Melalui sambungan whatsapp dengan nomor 08137393××××, kepala kampung Bumi Rejo kecamatan Baradatu kabupaten way Kanan memberikan keteranggan bahwa benar dirinya sudah diberitankan oleh salah satu media dan sudah di laporakan salah satu Lembaga ke inspektorat Way Kanan dengan tuduhan mark-up Dana Desa, namun kakam tersebut memberikan keteranggan kepada tim Awak media ini bahwa dirinya memang sudah pernah diperiksa oleh pihak inspektorat dan tidak ada penemuan dan tidak ada masalah terkait penggunaan Anggaran ADD tersebut.
Kepala kampung Bumi Rejo membantah dengan adanya pemberitaan tersebut. “Beredarnya pemberitaan yang ada di media sosial dan adanya pelaporan diri saya selaku kepala kampung Bumi Rejo ke inspektorat Way Kanan mungkin rekan rekan dari pihak Lembaga merasa kecewa karena ada salah satu permintaan meraka yang tidak bisa saya penuhi sehingga mereka merasa kecewa sehingga mereka mencari cari kesalahan pada diri saya itu menurut keterangan kepala kampung Bumi Rejo kepada tim awak media ini”, ujarnya.
Kabiro: (Yudi lsman)