Banda Aceh -jurnalisme online | Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang dari Pj. Gubernur Aceh, Safrizal ZA, hari ini, Selasa (31/12/24), di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh.
Pj. Gubenur Safrizal, usai penyerahan menyampaikan agar Pj. Bupati Asra terus bekerja hingga dilantiknya kepala daerah defenitif nantinya. “Lanjutkan kerja-kerja selaku penjabat kepala daerah sampai nanti dilantik bupati dan wakil bupati defenitif,” ujarnya dalam obrolan bersama Pj. Bupati Asra dan Pj. Bupati Aceh Jaya, Murtala, yang juga menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Saat penyerahan, tampak hadir sejumlah Kepala SKPA di Meuligoe Gubernur Aceh tersebut.