Pimpin Sertijab PJU Kapolres Muba bidik issu Illegal drilling


 

Muba jurnalisme.info - Kapolres Musi Banyuasin Pimpin Lansung Upacara Sertijab beberapa PJU di Mapolres Muba,Hal ini dilakukan Guna penyegaran Organisasi yang bertugas Melindungi,Melayani dan Mengayomi Masyarakat yaitu institusi Polri Dengan mendapat istilah “Polri Presisi” Polri selalu sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya masing-masing.Upacara Sertijab ini dilaksanakan pada pagi hari pukul 07.30 bertempat di Aula PDK Mapolres Musi Banyuasin.(Selasa,28 Januari 2025)


Dalam penyegaran Organisasi ini ada 3 kapolsek dan 2 PJU yaitu sebagai berikut;


Kapolsek Keluang Yang dahulu dijabat Oleh AKP Yohan Wiranata,SH kini diembankan kepada IPTU Alvin Adam Siagiaan,STrk.MH (Alumni Akpol)

Kapolsek Lalan yang dipimpin oleh IPTU Zulkarnain Afianata,ST.Ms.i kini dijabat oleh IPTU Syazili,SH,.MH

Kapolsek Lais yang dijabat Oleh Muhamad Ridho Pradani digantikan Oleh AKP Kemas Junaidi,SH

Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo kini digantikan Oleh AKP M Afhi Abrianto,STrk.SIK.MH

Baca Juga

    Kasat Samapta AKP Ade Nurdin,SH kini digantikan AKP Marzuki,S.sos.,MAP


    Dalam Amanatnya Kapolres Muba AKBP LISTYONO DWI NUGROHO.SIK.MH Mengucapkan selamat datang ke Mapolres Muba,dan ia mengamanatkan kepada para personel yang menempati jabatan baru segera menyesuaikan diri dengan Tupoksinya masing-masing dan untuk Kapolsek mengkonsolidasikan terkait wilayah barunya masing-masing.Kapolres Berharap dengan adanya penyegaran ini penindakan Hukum di wilayah Musi Banyuasin dapat ditingkatkan dan situasi kamtibmas diwilayah Hukum Polres Muba dapat terjaga Sesuai amanah yang diemban POLRI.


    Lebih lanjut Kapolres Muba bidik isu kegiatan illegal driling di wilayah Polres Muba yang kian marak,kerusakan alam makin meluas,dan aktifitas ini sangat membahayakan jika lalai bisa terjadi kebakaran khususnya area kebun HGU PT.Hindoli.Kapolres juga menyampaikan


    “Kita harus bertindak tegas terhadap semua bentuk kejahatan,terutama kegiatan illegal driling yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan terutama di dalam lahan HGU Kebun PT Hindoli,disamping penegakan hukum kita juga harus sama-sama memikirkan tentang bagaimana mencari solusi sosial ekonomi Masyarakat Muba yang menggantungkan hidupnya dengan minyak tradisional.Sehingga tidak berdampak buruk bagi Masyarakat Muba kedepan” Tegas kapolres.


    (Andika asrul)

    Lebih baru Lebih lama

    Tag Terpopuler

    نموذج الاتصال