Klaten, jurnalisme.info -
Hari ini di aula pendopo Balai Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten digelar kegiatan Musrenbangdes penyusunan RKP Daerah Klaten tahun 2026, dengan mengundang sejumlah warga berikut Pamong Desa dan Kecamatan (21/01/2025)
Hadir dalam kesempatan Musrenbangdes ini Camat Juwiring, Kepala Desa Tanjung, Kasi PPN, Kasi Tramtib, Pendamping Desa, Ketua BPD Tanjung, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Team Penggerak PKK, KOMD, Bidan Desa Ketua Rt, Ketua Rw, Kelompok Tani, Relawan Desa Tanjung, Linmas dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kades Tanjung Sumento, lalu dilanjutkan dari perwakilan Kecamatan, serta dari BPD sebelum kemudian menginjak pada acara inti terkait pembahasan skala prioritas rencana pembangunan yang akan di ajukan Desa, untuk tahun anggaran 2026, terakhir di adakan pemilihan delegasi Musrenbangcam dan pemilihan team perumus RKO Desa 2026 serta agenda pendamping Desa guna perencanaan pembangunan Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tanjung Sumento, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya pada segenap yang hadir, serta memberikan sedikit penjelasan terkait Musrenbangdes untuk tahun anggaran 2026, Kepala Desa, juga menyampaikan terkait pembuatan Kartu Identitas Anak ( KIA) dan Kartu Identitas Digital (KID) Kepala Desa menghimbau kepada Rt, Rw terkait dengan warga yang melahirkan dan meninggal agar dilaporkan ke Desa, supaya bisa terdata." pungkasnya.
Sementara Aristri dari Kasi PPN, yang mewakili Kecamatan, dalam sambutannya menyampaikan "Dari Kasi PPN mengucapkan terimakasih atas terlaksana'nya musrenbangdes dan memberikan apresiasi, serta menyampaikan info bahwa Ibu Camat tidak bisa Hadir, karena sedang ada kegiatan untuk melayat, selanjutnya langsung saja.
Jadi berdasar pengalaman selama ini, kegagalan pengusulan di Desa itu di tolak, karena 1. proposal wajib kop pemdes, 2. Ada nomor keluar dari Desa kaitannya dengan tertib administrasi. 3. Untuk judul garus dibuat tahun 2026, 4. Ada tandatangan Kepala Desa dan mengetahui pihak Camat Atau Kecamatan, itulah yang harus jadi perhatian bersama, sebelum kelompoknya mengajukan proposal, jadi harus ada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang jelas dan, lain sebagiainya, kedepan bilamana mengalami kesulitan nanti biar dibantu pendamping Desa, hindari kopas biar bisa sesuai fakta." paparnya.
Ketua BPD Supadi menyampaikan "Musrenbangdes wajib dilaksanakan sesuai perundang- undangan jadi yang dikelola Desa adalah Dana Desa, ADD (Alokasi Dana Desa) tingkat Kabupaten dan propinsi, untuk kabupaten biasanya bersifat untuk honorarium, dan ada juga dari Propinsi, berupa bankeu atau BKK, serta ada bagi hasil dan lain lain yang sah, terkait untuk usulan yang sudah di musyawarah'kan di tingkat Rt, Rw dan di ajukan ke pemdes nanti akan di verifikasi dan misalnya belum bisa terealisasi ya mohon bersabar nanti di carikan dari yang anggaran yang lain, sebab seperti anggaran Dana Desa untuk pembangunan itu paling hanya 15 hingga 20 % ya nanti kita cari lewat pos anggaran lainnya, "pungkasnya.
Lebih lanjut acara di lanjutkan oleh pembacaan dan pembahasan panitia dalam acara inti yakni merumuskan skala prioritas terkait apa yang akan di ajukan Desa, ada beragam ajuan terkait pembuatan talud, gorong gorong, pengadaan sound system, gudang perkakas, pagar makam, peternakan bebek, perkebunan hydroponik, perbaikan jalan dan pengadaan sarana ibadah dan kegiatan sosial budaya, serta pemberdayaan masyarakat, karenanya di pilih skala prioritas untuk kemudian di ajukan pada tahap berikutnya di Musrenbang Kecamatan, dan bilamana ada yang belum bisa terealisasi nanti akan dicarikan pos pos anggaran tertentu buat back up, setelah didapatkan hasil akhir pada Musrenbangdes hari ini maka nantinya apa yang telah diputuskan beberapa skala prioritas kebutuhan dan ajuan dari setiap Rt Rw tersebut akan di bawa ke tahap selanjutnya, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan memilih delegasi untuk team perumus dan acara diakhiri dengan pemilihan delegasi untuk team perumus di tingkat Kecamatan.
( Pitut Saputra )