Kerinci Jambi, jurnalisme.info -
Menurut peraturan Pamerintah Indonesia dalam pengelola dana desa harus benar benar transparan dan di guna kan untuk mensenjakterakan Masyarakat dan mengembang kan Pembangunan di Desa masing masing di seluruh Wilayah Indonesia.
Tapi lain hal nya di Desa Air Panas Semurup Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi diduga kuat sarat dengan Krupsi mulai tahun 2022 sampai 2024 dugaan ini di kata kan oleh salah satu Masyarakat yang bernama ( Aprisal) yang kerap di panggil pak Tari.
ia mengatakan kepada Media ini setau saya dalam pengelola Dana Desa kami Air Panas Semurup tidak pernah trasparan dan tidak pernah di kasih tau kepada Masyakat atau pun stap dalam pelaksanaan Kegunaan dana Desa tersebut.
Saya mewakili Masyarakat sangat kecewa dengan Kepala Desa kami( Andri Em Widana, A.Md. Kep) dengan Prilaku kenerja nya boleh di katakan selama kepemipinan nya tidak ada Masyarakat merasa sejaktera dan tidak Bangunan yang btul btul di butuh kan Masyarakat
yang ada selama dia memimpin sebagai Kepala Desa dia beli kebun sawit dia beli mobil mewah dia poya poya sana sini sama istri nya ,dari mana dia dapat uang untuk itu semua, kalau bukan dari dana Desa. kami Masyarakat menduga sudah mencapai miliaran rupiah dana Desa kami di korupsi jadi kami berharap kepada pihak yang berwenang untuk mengusut nya pungkas nya Nara sumber tersebut.12/2025.
Selanjut nya Aprisal tersebut juga menambak kan kami sudah melayang kan surat kepada ketua BPD stempat tujuan untuk Kepala Desa supaya mau rapat Desa agar semua dana Desa yang di guna mulai tahun 2022 sampai 2024 harus jelas kan kegunaan nya jika tidak ada etikat baik Kepala Desa kami Masyarakat akan membawa masalah ini Kerenah Hukum.
(Hasiar)