KPU Bitung Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Bitung, jurnalisme.info – 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, Sulawesi Utara menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih pada Pemilihan serentak Tahun 2024.


KPU Kota Bitung telah mengesahkan, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw,.


Dalam hal ini, kata dia, KPU Kota Bitung menetapkan pasangan Hengky Honandar – Randito Maringka sebagai Paslon terpilih dengan memperoleh 73.388 suara atau 64% dari total suara sah.


Dengan demikian, pasangan Hengky Honandar – Randito Maringka telah dinyatakan sah & ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2024-2029.


“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 66, KPU Kota Bitung setelah menetapkan pasangan calon terpilih, menyampaikan usulan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kota Bitung,” katanya.


Terkait dengan rencana pelantikan, Desli menyatakan, bukan kewenangan dari KPU Kota Bitung. Tetapi, katanya, pemerintah pusat.


“Tugas kami hanya sampai di tahapan ini saja. Artinya, secara tahapan sudah selesai,” tuturnya.


(Edward.H)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال