Dana Transfer dari Pusat Ditunda, Proyek Perbaikan Jalan di Pati Terancam Molor

Pati , jurnalisme.info - 

Dana transfer dari pemerintah pusat ditunda. Akibatnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati terancam tak bisa segera melakukan perbaikan jalan.


Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengatakan bahwa pihaknya menerima surat edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Isi surat itu yaitu dana transfer dari pemerintah pusat ditunda.


Menurutnya, penundaan ini yang membuat pemerintah daerah belum bisa melakukan pengadaan barang dan jasa. Termasuk belanja daerah dan pekerjaan infrastruktur.


“Tindak lanjut arahan Presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025.


 Intinya daerah diminta mencadangkan sebagian dana transfer ke daerah dan melakukan penundaan pengadaan barang jasa sampai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan tentang besaran dana transfer yang dicadangkan,” ucapnya.

 

Selain dana transfer ditunda, Hasto juga mengungkapkan bahwa perbaikan jalan rusak baru bisa dilaksanakan setelah Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih dilantik pada 6 Februari 2025.


Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk memaklumi penundaaan perbaikan jalan rusak. Pada dasarnya, kerusakan jalan sudah dilakukan pendataan oleh DPUTR Pati.


“Kami sudah melakukan pendataan jalan rusak yang akan diperbaiki tahun 2025 ini, sehingga kami meminta masyarakat bersabar menunggu perbaikan tiba,” paparnya.


( Sholihul )

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال