ACEH TAMIANG -jurnalisme online | Tak pernah absen setiap paginya, personil Satlantas Polres Aceh Tamiang aktif dan efektif laksanakan giat pengamanan kawasan Zona Aman Sekolah (ZAS) guna pencegahan kemacetan dan hindari kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Giat terstruktur tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H, M.H, melalui KBO, Ipda Indra Maulana, S.H kerahkan personil dikawasan dianggap rawan dan padat lalulintas, Selasa (14/01/25) pagi.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui AKP Delyan Putra, S.H, M.H, mengatakan, bagi keamanan dan kenyamanan kawasan aktif anak-anak, terutama kawasan sekolah berada diseputaran arus lalulintas jalan raya dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar lantas) dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang.
"Kami polisi Satlantas sangat mengutamakan terciptanya rasa aman dan nyaman kawasan aktif anak-anak, terutama zona pendidikan bagi anak dibawah umur dan umumnya Zona Aman Sekolah (ZAS), dimana terdapat obyek pejalan kaki, kendaraan parkir atau berhenti antar anak, serta arus lintas kendaraan dijalan raya, hal itu penting disterilisasi," ujar AKP Delyan Putra, S.H, M.H.
Hal itu, ujar Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, berpengaruh pada analisa resiko kerawanan kecelakaan lalulintas disebabkan timbulnya keramaian pada ruas badan jalan karena aktivitas di kawasan Zona Aman Sekolah (ZAS) tersebut, terutama situasi anak usia kanak-kanak atau masih usia pendidikan dasar.
"Kami Satlantas tetap menjaga Tupoksi kami untuk menciptakan rasa aman, nyaman, tertib, serta bebas dari kemacetan arus lalulintas dan tidak terjadi lakalantas serta tidak adanya korban lakalantas untuk masyarakat diwilayah tugas polisi lalulintas, itu komitmen utama kami," jelas Kasatlantas.
Kasatlantas mengajak semua pihak terutama pengendara kendaraan di jalan raya dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang untuk tetap waspada dan saling menjaga dan memelihara Kamseltibcar lantas demi terhindarnya resiko kecelakaan lalulintas.
Sumber: humas polres Aceh Tamiang