Palembang (Jurnalisme.info) --- Sosialisasi pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) pondok pesantren. Acara berlangsung di kampus C pondok pesantren aulia cindekia Palembang jalan rawa jaya, kecamatan sukarami kota Palembang, selasa (10-12-2024).
Dalam momen acara tersebut turut dihadiri asisten III kota Palembang Drs. H. Alex Fernandus, M.Si, kadin sosial, kabag kesra, camat sukarami, ketua badan amil zakat nasional (BAZNAS) Provinsi Sumsel Ahmad Marjundi, SP, M.Si, ketua badan amil zakat nasional (BAZNAS) Kota Palembang Kgs.M. Ridwan Nawawi, S.Pd.i, M.M, dan para tamu undangan lainya.
ketua badan amil zakat nasional (Baznas) Provinsi Sumsel Amad Marjundi, SP. M,Si mengungkapkan dengan adanya sosialisasi UPZ ini dapat meningkatkan pengumpulan pendapatan Baznas dan meningkatkan penyebarannya di masyarakat.
Semantara itu, saat diwawancarai awak media. ketua badan amil zakat nasional (BAZNAS) Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.i, M.M yang didampingi oleh wakil ketua I bidang pengumpulan Muhammad Syukri, S.H, mengatakan bahwasanya masih banyak sekolah-sekolah, madrasah, pesantren, mushola ataupun rumah tahfidz. Bahwa masih banyak yang memungut zakat tanpa izin yang berwenang, ungkap syukri.
Menurutnya, kalau tidak ada izin dari pemerintah atau dalam hal ini yang telah di distribusikan oleh baznas, jika tanpa izin maka tidak diperbolehkan meminta zakat kepada murid atau santri dan jika hal itu masih saja terjadi maka bisa dipidanakan.
Dia berharap supaya masjid, sekolah, madrasah, pondok pesantren dan mushola yang dalam hal ini memungut zakat, bisa menerbitkan atau menunjukkan legalitas izinnya di baznas. (Fk).