Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Soal Rumor Kas Pemkab Pasaman Kosong, Teguh Suprianto: Bukan Gagal Bayar, Melainkan Tertunda Dibayarkan

Selasa, 24 Desember 2024 | Desember 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-25T03:06:08Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Soal Rumor Kas Pemkab Pasaman Kosong, Teguh Suprianto: Bukan Gagal Bayar, Melainkan Tertunda Dibayarkan

Jurnalisme online.Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkab Pasaman Teguh Suprianto SE M M, menjelaskan tentang rumor yang berkembang di tengah masyarakat, yang menyebutkan kas Pemkab Pasaman dalam kondisi kosong.


Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Pemkab Pasaman, melainkan hampir di semua pemkab/pemkot yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bahkan terjadi secara nasional," ujar Teguh kepada awak media di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Selasa (24/12/2024).


Dijelaskan Teguh, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pasaman berada di kisaran 10 persen dari APBD, sedangkan sekitar 90 persen pendapatan daerah berasal dari transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil (DBH) dari provinsi.

 

Akibat kondisi perekonomian dunia berimbas pada pendapatan nasional untuk posisi November 2024 lalu mengalami defisit Rp 401,8 triliun," jelas Teguh.


Karena kondisi keuangan di pusat guncang, daerah ikut pula guncang karena sebagian besar pendapatan pemerintah daerah berasal dari pemerintah pusat," terangnya.


Persoalan tidak hanya sampai di sana. Dijelaskan Teguh, terdapat sebanyak Rp72 miliar pendapatan Pemkab Pasaman di tahun anggaran 2024 ini berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.


Dari yang Rp72 miliar itu, beber Teguh, sejauh ini yang sudah masuk ke kas Pemkab Pasaman baru sebesar Rp15 miliar. "Tentu kita guncang (oleh kondisi seperti itu)," ia menambahkan.


Makanya ada sumber-sumber pendapatan dari pusat berupa dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17 miliar ditambah dari  Provinsi Rp 50 miliar belum masuk sampai sekarang," ungkapnya.


Janjinya (akan dibayarkan) pada  tanggal 27 Desember ini," tambah Teguh lagi.


Artinya, menurut Teguh, dengan uang yang masuk dari pusat dan provinsi, dan Pemkab Pasaman hanya bisa menanggulangi 10 persen dari belanja yang ada.


"Itulah kondisi kita di Pasaman," terangnya. "Tidak di Kabupaten Pasaman saja, (kondisi serupa juga terjadi) di seluruh Sumbar, bahkan di seluruh Indonesia," katanya.


"Besar kemungkinan mengalami  gagal bayar," ungkap Teguh. "Tapi sebenarnya bukan gagal bayar,  tetapi tertunda dibayarkan."


Teguh berjanji, ketika dana dari Pemprov Sumbar masuk penuh ke kas Pemkab Pasaman, "Kita akan bayarkan langsung," tegasnya. 


Terkait pencairan dana kontrak kerja sama media massa dengan Pemkab Pasaman, menurut Teguh, diperkirakan  akan cair pada tanggal 27 Desember 2024 mendatang. 


(Anjasri)



×
Berita Terbaru Update