Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Sejumlah Warga Banten Gagas Kongres Rakyat Banten I, Tolak PIK 2 di Banten

Selasa, 17 Desember 2024 | Desember 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-17T03:36:59Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Banten, jurnalisme.info -

Senin 16 Desember 2024 di halaman Kantor Pemerintahan Pusat Provinsi Banten (KP3B) sejumlah Aktivis gelar ajakan seluruh Ormas dan Tokoh Masyarakat untuk ikut isi List kesiapan hadir pada Rapat Persiapan Kongres Rakyat Banten.


Inisiator Kongres Rakyat Banten Arwan menyatakan kesiapannya untuk mengumpulkan sejumlah dukungan dan anggaran demi terselenggaranya kegiatan Kongres Rakyat Banten I.


Seperti diketahui bersama Kawasan PIK 2 merupakan sebutan baru dari wilayah yang dahulu bernama Dadap. Pada masa kolonial, wilayah Dadap, tulis buku Petani dan Pergerakan Nasional (2021), sudah dimiliki oleh banyak tuan tanah yang berasal dari Cina Benteng atau pribumi yang kemudian saling melakukan proses jual beli. 


Para tuan tanah ini memiliki hak atas tanah dan pengelolaannya. Maksudnya, mereka bisa mengangkat pemimpin dan meminta upeti kepada para penghuni lahan. Sejarah mencatat pemilik tanah terbesar dan terakhir di kawasan Dadap adalah pengusaha China bernama Khouw Oen Giok. 


Dalam prosesnya Pembangunan PIK 2 banyak ditolak Sejumlah kalangan diantaranya ialah Oleh Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, melanggar berbagai aturan perundang-undangan. Ia mengatakan penetapan PSN PIK 2 justru tak sesuai prosedur dan persyaratan.


"Penetapan PSN harus ada prosedur dan persyaratannya. Pertama, ada penyelundupan hukum, PSN seolah-olah bukan untuk kepentingan umum, sehingga tidak perlu ada kajian strategis dalam hal pengalihan fungsi lahan. Kalau PSN bukan untuk kepentingan umum, jadi untuk siapa, apakah untuk orang perorangan?," tutur Anthony kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11/2024).


Warga pesisir Serang Utara menolak rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal itu terungkap dalam Musyawarah Rakyat Banten di Aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu (15/12/2024).


Dalam Pernyataan Resminya Arwan mengatakan bahwa kekuatan besar yang terus melakukan upaya pembangunan PIK 2 harus ditolak secara menyeluruh. 


"Ini kehendak Rakyat Banten, Kami menilai tak bisa satu kelompok saja yang bersuara harus akumulatif, semua harus terlibat dalam upaya Penolakan. Investasi yang sehat tak boleh merusak Marwah Banten tak boleh juga merugikan bahkan berujung perampasan atas nama kepentingan PSN." Ungkap Arwan yang juga sebagai Presidium Forwatu Banten.


Masih kata Arwan, Kongres Rakyat Banten dilakukan dalam rangka membuat petisi atau draft penolakan yang akan diberikan kepada presiden Prabowo Subianto.


"Kongres ini bagian dari upaya untuk mengidentifikasi satu visi, tolak PIK 2! Saya menginisiasi bertemu pra Kongres untuk menentukan Koordinator Kongres, Waktu dan Tempat Kongres serta estimasi Massa dalam Kongres Rakyat Banten I. Mengapa saya namakan Kongres Rakyat Banten 1 karena Kami meyakini perjuangan ini tak boleh berhenti hanya merekomendasikan isi Kongres tapi harus dikawal hingga PIK 2 dianulir dan dibatalkan!" Papar Arwan.


"Saya juga menghimbau dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut serta mengikuti kegiatan pra Kongres yang nanti akan kita pilih Koordinator Utamanya. Tentunya calon koordinator atau ketua yang memiliki mental kuat dan tak bisa dibeli dengan 'Uang'." Tutup Arwan.


(Ahmad Khotib)

×
Berita Terbaru Update