Aceh Tamiang - Jurnalisme online |Pemkab Aceh Tamiang melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pembukaan orientasi secara resmi dibuka Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia di Tribun Kantor Bupati dan diikuti 250 orang.
Pj. Sekda menyebutkan, orientasi ini sangat perlu dilaksanakan sebagai penguatan fondasi pelaksanaan tugas dan fungsi, yang diharapkan dapat mendukung PPPK untuk beradaptasi dan berintegrasi dengan lingkungan kerja baru secara cepat dan efisien. Termasuk memperdalam pengetahuan terkait sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintahan, serta pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar.
“Wajib seorang ASN, baik PNS maupun PPPK memiliki lima poin, yaitu kemampuan, tanggungjawab, loyalitas, kewajiban dan larangan,” ujar Pj. Sekda Tri.
Artinya, seorang ASN harus mampu meningkatkan kualitas SDM dan mengetahui tugas tanggungjawab serta larangan yang wajib dipatuhi selama berstatus ASN.
“Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam perpanjangan status PPPK. Kami tidak akan mentolerir bagi ASN yang melakukan penyimpangan dan larangan,” tekan Tri.
Ia juga mengingatkan kembali kepada para ASN untuk tidak terlibat di dalam penyalahgunaan Narkoba dan untuk terus bersyukur akan nikmat yang telah didapat hari ini.
Tri juga berpesan untuk para ASN senantiasa menjalankan kode etik dalam menjaga rahasia negara.
Kepala BKPSDM, M. Mahyaruddin menyampaikan, masa orientasi akan berlangsung di Gedung SKB Karang Baru selama enam hari dari tanggal 6-13 Desember 2024.
Adapun Para Peserta Kegiatan Orientasi PPPK Tahun 2024 berasal dari PPPK Jabatan Fungsional Non Guru Formasi Tahun 2018, PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2018, PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021, PPPK Jabatan Fungsional Non Guru Formasi Tahun 2021.
Sementara itu, orientasi PPPK lainnya akan digelar pada periode berikutnya.