Palembang (Jurnalisme.info) --- Pertemuan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Kelembagaan Desa di Provinsi Sumsel diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pemerintah Desa, Kementrian Dalam Negeri RI dilaksanakan di Hotel Novotel, Jumat 13 Desember 2024.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen pemerintah provinsi kota kabupaten yang ada di Sumatera Selatan terkait dengan universal coverage Jamsostek. Pertama melalui kebijakan dan regulasi. Kemudian melalui penganggaran, di samping itu terkait kelembagaan desa.
"Karena potensi di desa itu masih sangat besar, masih banyak belum sekali belum tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan misalnya RT RW. Karena untuk RT RW ini sedikit sekalian terlindungi dalam program sosial ketenagakerjaan. Kemudian pekerjaan miskin tidak mampu atau pekerjaan rentan masih banyak sekali dari hampir 937.000 pekerja miskin tidak mampu atau pekerja rentan di Sumsel ini yang terlindungi jaminan sosial baru 65.000 pekerja," katanya.
"Artinya masih banyak sekali masyarakat pekerja informal atau pekerja miskin tidak mampu ini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, jadi kita bahas hari ini," tambahnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini yang baru tercover baru 37% di Sumsel sementara tahun depan itu sudah harus menyentuh angka 50%, tepatnya 1,4 juta pekerja yang ada di provinsi Sumsel ini tahun depan harus terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini masuk 45 indikator pembangunan nasional di daerah masih ada 325.000 lagi yang belum tercover, yang perlu kita lindungi. Kalau kita bicara target dari pemerintah yang harus dilindungi oleh provinsi Sumsel," bebernya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pertama support dari pemerintah provinsi sangat bagus dan kabupaten kota juga bagus.
"Jadi tinggal kita optimalkan lagi , buktinya tahun ini provinsi Sumsel secara keseluruhan itu tercapai target coverage diangka 37% itu surplus 12.000-an. kita tahun depan harus di angka 1,4 juta," katanya.
Dia menjelaskan, yang paling penting untuk mensukseskan universal coverage jaminan sosial itu komitmen dari pemerintah provinsi kota kabupaten.
"Tadi saya sampaikan wujud komitmen itu yang bisa direalisasikan tentu dari sisi kebijakan dan regulasi. Kemudian yang kedua dari sisi penganggarannya bagi pekerja yang memang belum mampu untuk membayar iuran sendiri untuk pekerjaan miskin dan tidak mampu. Untuk upaya lain BPJS sebagai badan penyelenggara kami masih fokus pada empat hal pertama fokus ekosistem desa kami ingin memastikan seluruh pekerjaan yang ada di desa mulai kepala desa perangkat desa BPD RT RW, nelayan, pedagang kaki lima itu terlindungi dalam program jaminan sosial," paparnya
" Kedua kami fokus pada ekosistem pasar, kami ingin memastikan pekerja yang ada di pasar baik itu pasar modern atau pasar tradisional itu terlindungi dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Tentu kami harus kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada di pemerintah daerah dengan komunitas. Kemudian yang ketiga kami fokus kepada UKM ini kami juga harus kolaborasi juga bersama pemerintah daerah dengan komunitas dengan perbankan. Kemudian yang keempat fokus pada perlindungan pekerja rentan atau pekerjaan pekerjaan bisnis tidak mampu yang masih ada 937.000 pekerja, itu sama-sama kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar orang-orang ini banyak terlindungi," tuturnya.
"Harapan kami 50% target universal coverage Jamsostek di tahun 2025 itu bisa tercapai, dan tentu ketika semakin banyak pekerja baik formal informal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya," tandasnya. (Fiki)