Pemdes Banggae Menggelar Muswarah Desa ( Musdes ) Tahun Anggaran 2025
Jurnalisme.info l Takalar, Sulawesi Selatan - Pemerintah Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di kantor Desa Banggae. Acara ini bertujuan membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2025. (10/12/2024)
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Banggae Faisal Dibali, Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun Sedesa Banggae.
Musyawarah ini berlangsung dinamis, dengan para peserta menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang mencakup infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa.
Pemdes Banggae Faisal Sibali dalam sambutannya menjelaskan
untuk usulan dari masyarakat harus dipertimbangkan dulu mana usulan yang lebih penting, sebab kita mengacu pada aturan yang berlaku.
Kemudian untuk bantuan kita fokus dulu kebidanan pertanian termasuk bantuan bibit dan alat pertanian, meminta partisipasi masyarakat dalam hal penanganan kasus DBD.
Lanjutnya lagi RKPDesa memiliki beberapa tujuan dan manfaat, diantaranya menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan, memberikan desa dokumen perencanaan,
Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Menjadi bahan untuk melakukan evaluasi pembangunan menjadi dasar penyusunan APBDesa “ujar Kades Banggae.
Beberapa program prioritas berhasil ditetapkan, di antaranya pembangunan jalan lingkungan, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta pemberdayaan kelompok tani dan nelayan. Seluruh peserta musyawarah sepakat bahwa program-program ini akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Banggae.
Ketua BPD, Desa Banggae mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dalam Musdes tersebut. “Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Dengan adanya sinergi ini, kita optimis bahwa program-program yang disusun dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Musdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah. Selanjutnya, RKPDes 2025 yang telah disepakati akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut. Desa Banggae pun siap melangkah menuju pembangunan yang lebih maju dan inklusif.