Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kapolsek Rantau bersama Forkopimcam Rantau Berikan Sosialisasi Bahaya Judol dan Narkoba

Kamis, 05 Desember 2024 | Desember 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T15:17:50Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


ACEH TAMIANG - jurnalisme online | Polda Aceh, Dalam upaya mengatasi dampak negatif judi online dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H, bersama Forkopimcam mengelar sosialisasi bahaya judo Online dan Penyalahgunaan narkoba bertempat di aula Kantor Datok penghulu Desa Durian Kecamatan Rantau. Kamis 5 Desember 2024.



Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga akan bahaya aplikasi judi online dan peredaran narkoba terutama dalam menjaga data pribadi serta melindungi anak-anak dari pengaruh buruk permainan dan penyalahgunaan narkoba tersebut.



Dalam arahannya, Iptu Gani menyampaikan tentang dampak negatif dan bahayanya jika terlibat dalam permainan judi online dan penyalahgunaan narkoba.


Masyarakat juga dihimbau waspada terhadap layanan top-up game online yang berafiliasi dengan kegiatan perjudian.


“Masyarakat diharapkan tidak mudah memberikan data diri dalam pembukaan rekening, serta selalu mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam permainan judi online dan pergaulan yang salah.,” jelas Kapolsek 


Lebih lanjut, Iptu Gani juga menekankan agar masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian online dan peredaran narkoba di lingkungan mereka.


Hal ini diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran tersebut.


Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolsek Rantau IPTU Agus Gani Harto, S.H bersama Forkopimcam Rantau dan masyarakat peserta sosialisasi.


Melalui sosialisasi ini, Polsek Rantau bersama Unsur Forkopimcam berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah perkembangan praktik judi online dan peredaran narkoba yang semakin merajalela.

Sumber: humas polres Aceh Tamiang 

×
Berita Terbaru Update