ACEH TAMIANG - jurnalisme online |Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRK Aceh Tamiang. Selasa 03 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiria Pj Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, S.H, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf. Andi Ariyanto, S.I.P, Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti, Seluruh Komisioner KIP Aceh Tamiang, Ketua MAA Aceh Tamiang Drs. Juned Tahir, Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal, Para PPK Sekecamatan Kabupaten Aceh Tamiang, Para Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Insan Pers.
Rapat pleno tersebut akan dilakukan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara yang telah dikumpulkan dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Tamiang. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk Saksi dari Paslon, KIP (Komisi Independen Pemilihan), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), serta unsur-unsur masyarakat.
Kapolres Aceh Tamiang menegaskan komitmen Polres Aceh Tamiang dalam mendukung proses demokrasi dan menjamin kelancaran serta keamanan pelaksanaan semua tahapan Pilkada. “Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku,” ujar Kapolres.
Selain itu, AKBP Muliadi juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. Muliadi menegaskan bahwa aparat kepolisian bersama unsur terkait siap untuk bertindak secara cepat dan tegas dalam menangani potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran proses Pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada.
Dengan berjalannya rapat pleno terbuka ini, diharapkan dapat terwujudnya hasil rekapitulasi yang akurat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mencerminkan kehendak rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dalam memilih Pimpinan baik Gubernur maupun Bupati. Pungkasnya
Sumber: humas polres Aceh Tamiang