Bitung, jurnalisme.info -
Dua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) periode 2019-2024, dan juga sebagai mantan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung, Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Kamis (19/12/2024).
Informasi ini dirangkum, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, terkait dengan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung periode 2019 - 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.
“Ya benar hari ini ada dua orang yang diperiksa, besok satu orang kita jadwalkan,”kata Kejari Yadyn.
(Edward)