ACEH TAMIANG - jurnalisme online | Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H pimpin gelar press release akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang. Sabtu 28 Desember 2024.
Selain didampingi Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H, dan Pejabat Umum Polres Aceh Tamiang, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh insan pers kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam press release ini, AKBP Muliadi menyampaikan beberapa pencapain dan pengungkapan kasus yang ditanggani oleh sat Reskrim, sat narkoba dan sat lantas polres Aceh Tamiang.
Kapolres menyampaikan untuk jumlah kasus Guantibmas tahun 2024 sebanyak 823 kejadian dan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1042 kejadian, dimana pada tahun 2024 mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebanyak 21.02%.
Adapun keberhasilan sat Reskrim polres Aceh Tamiang dalam pengungkapan kasus kasus yang terjadi diantara tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE ( satwa dilindungi ), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat." Ungkap Kapolres.
Untuk tindak pidana Penyalahgunaan narkotika tahun 2024, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus dengan rincian 59 kasus sabu sabu dan 2 kasus ganja. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2466,38 gram sabu sabu dan 2233,42 gram ganja dengan jumlah tersangka 73 orang.
Sedangkan di tahun 2023, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap 88 kasus narkoba dengan barang bukti 11,2 Kilogram Sabu-sabu dan ganja sebanyak 38,4 Kilogram.
"Berkurangnya jumlah kasus narkoba di tahun 2024 disebakan karena pihaknya terus melakukan edukasi di setiap pertemuan dan melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba," ujarnya.
Kapolres mengakui perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak. "Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda dan anak cucu kita. Karena itu, pihaknya terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang." Ucapnya.
Pada gelar press release akhir tahun ini, Kapolres juga memaparkan analisa dan evaluasi kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas yang terjadi pada tahun 2024.
Untuk lakalantas pada tahun 2024 terjadi sebanyak 170 kejadian dengan perbandingan tahun 2023 sebanyak 161 kejadian sehingga untuk tahun 2024 kejadian lakalantas meningkat sebanyak 9 kasus atau naik 5,59%%. Dan untuk pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dimana tahun 2023 terjadi pelanggaran lalulintas sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 410 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 193 kasus (32,01%)." Ungkap Kapolres Aceh Tamiang dalam Konferensi Pers akhir tahun.
"Kami dari polres Aceh Tamiang selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak termasuk dari rekan rekan seklian sehingga kami dapat meningkatkan kinerja dan membenahi apa saja kekurangan kami dalam menjaga keamanan dan memberi pelayanan kepada masyakat dikabupaten Aceh Tamiang." Ujar Kapolres didepan awak media.
Pada kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk rekan rekan dari insan pers untuk bersama sama menjaga situasi di kabupaten Aceh Tamiang agar tetap aman dan kondusif."pungkasnya
Sumber: humas polres Aceh Tamiang