ACEH TAMIANG - jurnalisme online | Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, S.H bersama PJU Polres Aceh Tamiang melakukan pengecekan terhadap senja api yang dipinjam pakaikan kepada personel. Senin 23 Desember 2024
Kegiatan pengecekan senjata api ni dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin Kapolres Aceh Tamiang bertempat di lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang.
Terlihat satu persatu senjata api genggam milik personel dilakukan pemeriksaan Mulai dari kebersihan, kelengkapan amunisi hingga kelengkapan administrasi terkait ijin pemakaian senjata api.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H mengatakan "anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,”.
Selain itu Kapolres Aceh Tamiang juga menekankan, pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas. “Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya." Ucap AKBP Muliadi
"Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres
Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya masyarakat.
Sumber: humas polres Aceh Tamiang