Sumedang, jurnalisme.info -
Jumat 20 Desember 2024 di lansir dari situs resmi pemkab Sumedang, Ekki Riswandiyah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang mengatakan" Jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang tahun 2024 menurun menjadi 53 kasus, dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 59 kasus. penurunan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Eki menambahkan Adapun Rincian kasusnya
1. Pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan: 32 kasus
2. Bullying: 2 kasus
3. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 2 kasus
4. Kekerasan fisik (tawuran): 17 kasus
Upaya Pencegahan Pemkab Sumedang melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan, seperti:
1. Menguatkan fungsi keluarga
2. Mengembangkan forum anak
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi
4. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan mitra kerja
Pesan Ekki Riswandiyah menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap anak. "Penguatan agama, mental, dan bimbingan dari keluarga adalah faktor penting dalam melindungi anak dari kekerasan." Ujarnya.
(Dadang)